GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran Anggota KPPS

 

Malang, malangterkini.id - Jelang proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang November 2024, KPU Kabupaten Malang telah membuka pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Diperlukan sekitar 1.170 orang yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Malang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang yaitu Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, setidaknya dibutuhkan 1.170 anggota PPS untuk memenuhi keperluan kegiatan pengumpulan tersebut.

“PPS butuh 1.170 anggota, sama dengan pemilu 2024,” ucap Mahardika, Jumat (3 Mei 2024).

Pria yang sering disapa Dika ini mengatakan, proses pendaftaran anggota PPS  akan dimulai dalam waktu tujuh hari kerja mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

Dika mengatakan, sebanyak 1.170 orang tersebut akan disebar di 390 desa serta 33 kelurahan se-Kabupaten Malang. Selanjutnya akan dikerahkan tiga KPPS di  setiap desa.

Pak Dika mengatakan pendaftaran terbuka bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi untuk mendaftar sekarang.

"Ini untuk umum. Asal memenuhi syarat pasti diundang untuk mendaftar serta selanjutnya bisa mengikuti proses seleksi publik," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pendaftaran  dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Keanggotaan KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Alternatifnya, Anda bisa datang langsung ke kantor KPU  untuk mendaftar. Pihak berwenang kemudian akan membantu mengarahkan pengisian tersebut melalui Siakba.

Kriteria yang berlaku saat ini adalah calon anggota PPS adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, dan tidak menjadi anggota partai politik (Palpol) minimal lima tahun. Kemudian tidak pernah dihukum serta kompeten secara fisik dan mental.

Untuk melengkapi kelengkapan persyaratan, pelamar harus melampirkan Surat Pernyataan bermaterai, resume, fotokopi ijazah serta KTP elektronik, serta pas foto ukuran 4×6. Juga surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas atau klinik.

“Surat kesehatan ini memuat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kadar kolesterol,” jelasnya.

Pak Dika menambahkan, gaji yang  diterima  anggota PPS setiap bulan sebesar Rp 1,3 juta, sedangkan Ketua PPS menerima Rp 1,5 juta setiap bulan. (Wul/Ono)



Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close