Malang, malangterkini.id - Polres Malang menyalurkan bantuan alat bantu dengar kepada dua penyandang disabilitas rungu dan wicara di wilayah Kabupaten Malang. Bantuan ini menjadi secercah harapan baru bagi Imam Asrori dan Galang Bayu Setyawan untuk dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang Ny Ujik Putu Kholis, menyerahkan langsung bantuan alat bantu dengar kepada Imam dan Galang di Mapolres Malang pada Selasa (21/5/2024).
Imam, 36 tahun, warga Talangagung, Kecamatan Kepanjen, telah menggunakan alat bantu dengar sejak remaja karena mengalami gangguan pendengaran. Namun, alat bantu dengar yang ia miliki selama 10 tahun terakhir telah rusak.
"Saya sangat bersyukur atas bantuan alat bantu dengar dari Polres Malang ini. Alat yang baru ini jauh lebih nyaman dan tidak berdenging," ungkap Imam kepada wartawan usai menerima bantuan.
Berbeda dengan Imam, Galang, 14 tahun, pelajar SLB PGRI Sumberpucung asal Kalipare, Kabupaten Malang, merupakan penyandang wicara sejak kecil. Ia juga mengalami kesulitan dalam pendengaran.
Dalam kesehariannya, Galang berkomunikasi dan berinteraksi menggunakan bahasa isyarat. Alat bantu dengar yang ia terima dari Polres Malang membantunya untuk dapat mendengar, meskipun masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
"Saya senang sekali bisa mendapatkan alat bantu dengar ini. Terima kasih kepada Polres Malang," kata Galang melalui bahasa isyarat yang diterjemahkan oleh pendampingnya.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa Polres Malang telah lama menjalin kerjasama dengan penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Malang. Bahkan, pihaknya juga memberikan dukungan pekerjaan bagi mereka dengan mempekerjakannya di polsek terdekat dengan tempat tinggal mereka.
"Kami ingin membantu meringankan beban mereka dan memberikan kesempatan yang sama untuk hidup mandiri," ujar Kholis.
Kholis berharap, alat bantu dengar yang diberikan dapat membantu Imam dan Galang dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Ia juga menegaskan komitmen Polres Malang untuk terus mendampingi dan memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.
"Komitmen kami untuk terus mendampingi memberikan semangat memberikan dukungan kepada rekan-rekan yang berkebutuhan khusus di Kabupaten Malang," tegasnya.
Bantuan alat bantu dengar ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Malang terhadap penyandang disabilitas. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan mereka kemudahan dalam berkomunikasi dan beraktivitas, serta mendorong mereka untuk mencapai kemandirian dan kesetaraan dalam kehidupan.