Malang, malangterkini.id - Di antara wilayah Malang Raya, gaji honorer di Kota Malang terbilang paling tinggi dan baru saja mengalami kenaikan. Beda dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu yang masih tertahan di bawah UMK dan belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kenaikan Gaji di Kota Malang:
- Alokasi anggaran untuk gaji honorer di Pemkot Malang naik Rp 25 miliar menjadi Rp 267 miliar.
- Gaji terendah naik dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,2 juta, dengan golongan tertinggi mencapai Rp 3,5 juta.
- Kenaikan ini untuk menyesuaikan dengan UMK Kota Malang 2024 sebesar Rp 3,3 juta dan menyamakan dengan gaji PPPK dan PNS yang juga naik tahun ini.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapat alokasi kenaikan terbesar, diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Alasan Kenaikan Gaji di Kota Malang:
- Kesetaraan dengan ASN: Gaji PPPK dan PNS naik tahun ini, dan honorer juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
- Penyesuaian dengan UMK: UMK Kota Malang naik, dan gaji honorer harus disesuaikan agar mereka juga bisa memenuhi kebutuhan hidup layak.
Dukungan Kenaikan Gaji:
- Kenaikan gaji ini mendapat persetujuan dan dukungan dari DPRD Kota Malang.
- Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika: "Pemerintah harus menjadi contoh bagi perusahaan swasta dan masyarakat. Ketika UMK naik, pegawai di lingkungan pemerintah seharusnya juga merasakan hal yang sama."
Kondisi di Kabupaten Malang:
- Kenaikan gaji honorer di Kabupaten Malang belum ditetapkan untuk tahun 2024.
- Terakhir kali gaji honorer di Kabupaten Malang naik pada Oktober 2020, dengan besaran Rp 1,8 juta - Rp 2 juta, ditambah Rp 500 ribu per Oktober 2020.
- Saat ini, gaji honorer di Kabupaten Malang berkisar antara Rp 2,2 juta hingga Rp 2,5 juta, dengan gaji tertinggi untuk sarjana.
- Alokasi anggaran untuk gaji honorer di Kabupaten Malang sekitar Rp 101 miliar, lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 karena ada honorer yang diangkat menjadi ASN melalui PPPK.
- Pemkab Malang berencana membuka kesempatan PPPK bagi 6.178 honorer di tahun 2024, dan jika lolos seleksi, tidak ada lagi tenaga honorer di Kabupaten Malang.
Kondisi di Kota Batu:
- Gaji honorer di Kota Batu juga masih di bawah UMK Rp 3.155.367, dengan besaran Rp 2,8 juta sejak 2021.
- Belum ada rencana kenaikan gaji honorer di Kota Batu untuk tahun 2024.
- Gaji tersebut dibagi untuk iuran jaminan kesehatan, JHT, Jaminan Pensiun, sehingga honorer hanya menerima sekitar Rp 2,685 juta per bulan.
- Pemkot Batu menganggarkan Rp 4,4 miliar per bulan untuk gaji honorer, dengan alokasi terbesar untuk THL.
- Total pegawai non-ASN di Kota Batu sebanyak 1.756 orang.
Gaji honorer di Malang Raya bervariasi. Kota Malang memberikan kenaikan gaji dan penyesuaian dengan UMK, sementara Kabupaten Malang dan Kota Batu masih tertahan di bawah UMK dan belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan.
Pemerintah daerah diimbau untuk memperhatikan kesejahteraan honorer dan memberikan gaji yang layak sesuai dengan UMK dan kontribusi mereka dalam menjalankan roda pemerintahan.