GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Kota Malang Tambah 3 Kamera ETLE Statis, Tingkatkan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas!

Malang, malangterkini.id - Berita gembira bagi warga Kota Malang! Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polresta Malang Kota menambah 3 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.

Penambahan kamera ini merupakan bagian dari hibah 11 kamera dari Korlantas Polri, dengan 3 di antaranya terintegrasi dengan sistem ETLE.

Menurut Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, 3 kamera ETLE statis tambahan ini akan dipasang di tiga titik yang rawan pelanggaran lalu lintas, yaitu:

  • Simpang Kaliurang Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Klojen
  • Simpang Kasin Jalan Arif Margono Kecamatan Klojen
  • Simpang UB Jalan MT Haryono (lebih dikenal Simpang Jembatan Jalan Soekarno-Hatta)

Pemasangan kamera ini sudah memasuki tahap akhir, dengan tiang-tiang yang sudah terpasang dan proses pemasangan yang terus berjalan.

Dengan tambahan 3 kamera ini, total ETLE statis di Kota Malang menjadi 4 buah. Di mana satu di antaranya sudah terpasang dan beroperasi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Masjid Sabilillah.

Kompol Aristianto menegaskan bahwa penambahan ETLE statis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas
  • Menghindari potensi terjadinya kerawanan penyalahgunaan wewenang
  • Meminimalisir pertemuan antara petugas dengan pelanggar, sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Diharapkan dengan adanya ETLE statis ini, pelanggaran lalu lintas di Kota Malang dapat diminimalisir dan terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik.

Mari bersama-sama kita dukung upaya Polresta Malang Kota dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib!

Jangan lupa untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan jadilah pengendara yang cerdas dan bertanggung jawab.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close