GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Merokok Sambil Berkendara di Kota Malang: Bahaya Mengintai, Sanksi Menanti!

Malang, malangterkini.id - Aktivitas merokok saat berkendara, baik oleh pengendara mobil maupun motor, masih marak terjadi di Kota Malang. Perilaku ini tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.

Meskipun belum ada pasal eksplisit yang melarang merokok saat berkendara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menegaskan bahwa hal tersebut dapat dikategorikan sebagai "berkendara tidak wajar" sesuai Pasal 283 juncto Pasal 106 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan (LLAJ). Pelanggar terancam hukuman kurungan selama tiga bulan dan denda Rp 750 ribu.

"Merokok saat mengemudi dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," jelas Aris, sapaan akrab Kompol Aristianto.

Selain membahayakan keselamatan, abu rokok yang beterbangan juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Aris mengimbau para pengendara untuk menahan diri dan menunda aktivitas merokok saat berkendara.

"Jika merasa mengantuk dan ingin merokok, sebaiknya berhenti sejenak di tempat yang aman, kemudian merokok dan melanjutkan perjalanan setelah selesai," imbuhnya.

Saat ini, Polresta Malang Kota masih menggunakan teguran simpatik bagi pelanggar. Namun, jika dirasa kurang efektif, Aris menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menindak tegas dengan menerbitkan surat tilang.

"Terlebih, keluhan dari pengendara lain di media sosial terkait maraknya perilaku ini juga semakin meningkat," pungkasnya.

Mari jadikan jalanan Kota Malang lebih aman dan nyaman dengan disiplin berlalu lintas. Hindari merokok saat berkendara dan utamakan keselamatan diri serta orang lain.

Ingat:

  • Merokok saat berkendara dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
  • Sanksi tegas berupa tilang dan denda menanti pelanggar.
  • Utamakan keselamatan, tunda aktivitas merokok saat berkendara.
  • Gunakan teguran simpatik dan penindakan tegas untuk meningkatkan kesadaran.

Bersama, kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Malang!

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network