Malang, malangterkini.id -Bareskrim Mabes Polri menggemparkan Kota Malang dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan ini bagaikan membongkar kedok operasi gelap terselubung di balik tembok rumah biasa.
Petugas bergerak cepat, menguak tirai kelam bisnis haram yang meracuni masyarakat. Rumah berpagar biru itu kini berganti rupa, dihiasi garis polisi dan penjagaan ketat belasan petugas Polresta Malang Kota.
"Penggerebekan ini merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory," ungkap Iptu Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polres Malang, membenarkan operasi tersebut.
Lebih lanjut, Yudi menandaskan bahwa detil lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri dan Kapolda Jawa Timur.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rumah tersebut disalahgunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sabu. Tak hanya itu, petugas dikabarkan menemukan temuan mengejutkan, yakni 1,2 ton tembakau gorilla dan bahan baku narkoba dalam jumlah besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti berapa jumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan produksi narkoba ini. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dan mencari aktor intelektual di baliknya.
Penggerebekan ini bagaikan tamparan keras bagi para pengedar dan produsen narkoba. Masyarakat pun dibuat geger dengan terbongkarnya pabrik terlarang ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba masih mengintai di sekitar kita. Kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba sangatlah penting.
Mari kita bersama-sama dukung langkah Bareskrim Polri dan Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Nantikan informasi lebih lanjut dari konferensi pers resmi yang akan segera digelar.