GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Polres Batu Larang Sound Horeg di Perayaan HUT RI, Demi Kenyamanan Bersama

Kota Batu, malangterkini.id - Menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polres Batu resmi melarang penggunaan sound system berukuran besar atau yang biasa disebut sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa penggunaan sound horeg yang berlebihan dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan bangunan, hingga memicu konflik antar warga. "Kami ingin perayaan HUT RI di Kota Batu berlangsung meriah tapi tetap kondusif. Penggunaan sound horeg yang berlebih justru bisa mengganggu kenyamanan masyarakat lain," tegas Kapolres.

Warga Mengeluh, Sound Horeg Ganggu Kenyamanan

Keluhan warga mengenai dampak negatif sound horeg memang bukan isapan jempol. Seperti yang terjadi pada kegiatan bersih desa Mojorejo beberapa waktu lalu, banyak warga yang mengeluhkan kaca jendela rumah mereka retak akibat getaran suara yang sangat keras. Selain itu, debu yang beterbangan juga menjadi masalah tersendiri.

Karnaval Tetap Boleh, Asal...

Meski melarang penggunaan sound horeg, Kapolres memastikan bahwa kegiatan karnaval dan acara kemerdekaan lainnya tetap boleh diadakan. Namun, penyelenggara harus mematuhi aturan yang berlaku, seperti membatasi penggunaan sound system dan mengakhiri kegiatan pada waktu yang telah ditentukan.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan karnaval secara lebih detail. Dalam surat edaran tersebut, selain mengatur penggunaan sound system, juga diatur mengenai etika selama karnaval, larangan membawa senjata tajam, minuman keras, dan narkoba, serta pembatasan jumlah peserta.

Polres Batu Koordinasi dengan Instansi Terkait

Untuk memastikan semua aturan berjalan dengan baik, Polres Batu akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Mereka akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk mengatur lalu lintas saat ada karnaval.

"Kami akan menindak tegas penyelenggara yang melanggar aturan. Tujuan kami adalah menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama perayaan HUT RI," tegas Kapolres.

Harapan Masyarakat

Dengan adanya larangan penggunaan sound horeg ini, diharapkan perayaan HUT RI di Kota Batu tahun ini bisa berlangsung lebih meriah dan kondusif. Masyarakat berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi semua.

Pesan Moral

Dari peristiwa ini, kita bisa belajar bahwa merayakan kemerdekaan tidak harus dengan suara yang bising. Ada banyak cara lain untuk merayakan kemerdekaan dengan lebih kreatif dan bermakna, misalnya dengan mengadakan lomba-lomba tradisional, pentas seni, atau kegiatan sosial.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter