Malang, malangterkini.id - Kota Malang kembali gempar dengan aksi kriminalitas. Kali ini, dua orang pria yang diduga oknum pegawai leasing mencoba merampas motor milik seorang mahasiswa di Jalan Simpang Gajayana. Beruntung, aksi nekat mereka berhasil digagalkan dan keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (11/11) lalu di dekat Swalayan Sardo. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihentikan oleh kedua pelaku. Dengan alasan tunggakan pembayaran, kedua pelaku berusaha mengambil paksa motor tersebut.
"Korban sempat melawan dan berusaha meminta pertolongan. Beruntung, ada warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke polisi," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, melalui Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi perampasan tersebut.
"Kami akan usut tuntas kasus ini. Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kompol Muhammad Soleh.
Pelaku Minta Maaf
Salah satu pelaku yang diketahui bernama Heri Prasetyo mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia meminta maaf kepada masyarakat Malang atas kehebohan yang telah ditimbulkan.
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf kepada warga Malang atas perbuatan saya. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan orang lain," ujar Heri dengan nada penyesalan.
Imbauan Kepolisian
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan atau kejahatan lainnya, terutama yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai petugas leasing.
"Jika ada pihak yang menagih utang dengan cara-cara yang tidak wajar, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan takut untuk melawan jika merasa terancam," imbau Kompol Muhammad Soleh.
Pentingnya Pengawasan terhadap Perusahaan Leasing
Kasus ini juga menjadi sorotan penting terkait pengawasan terhadap perusahaan leasing. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan evaluasi terhadap operasional perusahaan leasing di Kota Malang.
"Kami akan bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa perusahaan leasing menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hukum," jelas Kompol Muhammad Soleh.