Malang, malangterkini.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi yang cukup menghebohkan. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (9/11), polisi berhasil mengamankan 1.496 butir ekstasi berlogo Hello Kitty yang siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh timnya. "Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Malang, sesuai dengan program pemerintah," tegas Yussi.
Modus Operandi yang Cerdik
Kedua tersangka yang berhasil diamankan, VX (31) dan PR (44), ternyata sudah tidak asing lagi dengan dunia kriminal. Keduanya merupakan residivis kasus narkoba dan memiliki pengalaman dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Modus operandi yang mereka gunakan cukup cerdik. Mereka menggunakan sistem transaksi 'ranjau', di mana barang bukti disembunyikan di tempat tertentu dan pembeli hanya perlu mengambilnya. Cara ini membuat mereka sulit dilacak oleh polisi.
"Mereka mendapatkan upah yang cukup menggiurkan untuk setiap transaksi. Namun, di balik keuntungan besar itu, mereka harus siap menanggung risiko yang sangat tinggi," tambah Yussi.
Ekstasi Berlogo Hello Kitty, Target Pemuda
Ekstasi berlogo Hello Kitty yang berhasil disita ini diperkirakan akan menjadi incaran para pemuda. Motif kartun yang lucu ini seringkali digunakan oleh para pengedar untuk menarik minat pembeli, terutama kalangan anak muda.
"Harga satu butir ekstasi ini cukup mahal, mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000. Namun, hal itu tidak menyurutkan minat para pengguna," ungkap Yussi.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun menanti mereka.
"Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya," pungkas Yussi.
Pentingnya Peran Masyarakat
Kasus ini sekali lagi membuktikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," ajak Yussi.
Pesan Moral
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua, terutama para generasi muda, agar menjauhi narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan.
Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, agar generasi mendatang dapat hidup sehat dan bahagia.