Malang, malangterkini.id - Kota Malang tengah bersiap menghadapi tantangan meningkatnya kebutuhan lahan pemakaman. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Malang telah merencanakan perluasan dua lahan pemakaman di Kelurahan Madyopuro dan Kelurahan Karangbesuki. Rencana ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat Kota Malang.
Alasan Perluasan Lahan Pemakaman
Peningkatan jumlah penduduk dan terbatasnya lahan pemakaman yang ada menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan untuk melakukan perluasan ini. Lahan pemakaman yang sudah ada saat ini dinilai sudah overload atau kapasitasnya melebihi batas. Kondisi ini tentu saja menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kesulitan mendapatkan lahan pemakaman baru dan potensi terjadinya penumpukan jenazah.
Detail Perluasan Lahan Pemakaman
- Lokasi: Perluasan lahan pemakaman akan dilakukan di dua lokasi, yaitu di belakang TPU Kelurahan Madyopuro lama dan di belakang Hotel Ubud, Jalan Sigura-gura, Kelurahan Karangbesuki.
- Luas Lahan: Luas lahan yang akan ditambah di Kelurahan Madyopuro adalah 1.632 meter persegi, sedangkan di Kelurahan Karangbesuki mencapai 2.806 meter persegi.
- Anggaran: Total anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan mencapai Rp 4,7 miliar, dengan rincian Rp 1,2 miliar untuk lahan di Madyopuro dan Rp 3,5 miliar untuk lahan di Karangbesuki.
- Progres: Saat ini, proses pembebasan lahan di Kelurahan Madyopuro sudah memasuki tahap akhir, tinggal menunggu proses balik nama. Sementara itu, untuk lahan di Kelurahan Karangbesuki, pembayaran kepada ahli waris sudah disetujui dan tinggal dilakukan.
- Fasilitas: Setelah proses pembebasan lahan selesai, Pemerintah Kota Malang akan segera membangun fasilitas pendukung seperti pagar dan patok.
Target Penggunaan
Diharapkan, kedua lahan pemakaman baru ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat mulai Januari 2025. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman dapat terpenuhi dan permasalahan yang ada dapat teratasi.
Konsep Pemakaman Modern
Konsep pemakaman yang akan diterapkan di kedua lokasi ini adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal ini berarti, pemakaman ini diperuntukkan bagi masyarakat umum dan akan dikelola oleh pemerintah. Dengan konsep TPU, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, seperti perawatan makam yang lebih teratur dan fasilitas yang lebih lengkap.
Tantangan dan Solusi
Proses perluasan lahan pemakaman tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan yang sering dihadapi adalah terkait dengan pembebasan lahan. Namun, dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, serta penyediaan anggaran yang cukup, diharapkan permasalahan ini dapat teratasi.
Manfaat Perluasan Lahan Pemakaman
Perluasan lahan pemakaman ini memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Memenuhi Kebutuhan Masyarakat: Dengan adanya lahan pemakaman baru, kebutuhan masyarakat akan tempat peristirahatan terakhir dapat terpenuhi.
- Mengurangi Beban Lahan Pemakaman yang Sudah Ada: Perluasan lahan pemakaman akan mengurangi beban lahan pemakaman yang sudah ada sehingga dapat memperpanjang usia pakai.
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan: Dengan konsep TPU, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, seperti perawatan makam yang lebih teratur dan fasilitas yang lebih lengkap.
- Menjaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan: Dengan pengelolaan yang baik, lahan pemakaman baru dapat menjadi tempat yang bersih dan sehat.
Perluasan lahan pemakaman di Kota Malang merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan peningkatan kebutuhan lahan pemakaman. Dengan adanya lahan pemakaman baru, diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat Kota Malang dan meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman.