Malang, malangterkini.id - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota, Satpol PP Kota Malang berhasil menggagalkan upaya penempatan sejumlah pengemis dari luar daerah di wilayahnya. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Desember 2024 dan melibatkan dua truk yang diduga membawa puluhan pengemis dari Pasuruan.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Saat melakukan patroli rutin pada malam hari, ia melihat dua truk mencurigakan yang berhenti di dekat Monumen Tugu Gembong Perjuangan. Setelah menyelidiki, ternyata di dalam bak truk tersebut terdapat sekitar 20-25 orang, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Kami curiga dengan aktivitas mereka, apalagi saat kami minta membuka bak truk, ternyata di dalamnya penuh sesak dengan orang-orang yang terlihat kelelahan dan tidak berdaya," ungkap Heru.
Modus Operandi yang Mencurigakan
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup rapi. Mereka menyamarkan identitas mereka dengan menggunakan truk berpelat nomor luar daerah dan menutup bak truk dengan terpal. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan menghindari penindakan.
"Kami menduga kuat bahwa para pengemis ini akan ditempatkan di beberapa titik di Kota Malang untuk meminta-minta. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan melanggar hukum," tegas Heru.
Tindakan Cepat Satpol PP
Menyadari adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Satpol PP langsung bertindak cepat. Mereka meminta para pengemis untuk kembali ke daerah asal bersama dengan sopir truk.
"Kami tidak ingin ada korban dari praktik ini. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengembalikan mereka ke tempat asal," jelas Heru.
Upaya Pencegahan yang Berkelanjutan
Kejadian ini menjadi alarm bagi Satpol PP Kota Malang untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pengemis dan gelandangan di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut, Satpol PP membentuk Tim Urai Trantibum yang bertugas untuk melakukan patroli rutin dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya upaya untuk mengganggu ketertiban dan keamanan kota. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan Kota Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," tegas Heru.
Imbauan kepada Masyarakat
Satpol PP Kota Malang mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban kota dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pengemis atau gelandangan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan, karena hal ini dapat mendorong maraknya praktik pengemisan.
"Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan Kota Malang yang bebas dari pengemis dan gelandangan," ajak Heru.
Analisis Lebih Lanjut
Kasus penempatan pengemis secara paksa ini merupakan permasalahan sosial yang kompleks. Di baliknya, terdapat jaringan yang terorganisir yang memanfaatkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang lemah.
Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain:
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka akan semakin sedikit orang yang terdorong untuk menjadi pengemis.
- Peningkatan penegakan hukum: Perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak.
- Kerjasama lintas sektor: Permasalahan pengemisan harus ditangani secara terpadu oleh berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat.
Upaya Satpol PP Kota Malang dalam menggagalkan penempatan pengemis secara paksa patut diapresiasi. Namun, permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.