Malang, malangterkini.id - Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terus bergulir meskipun masih mendapatkan penolakan dari sebagian pedagang. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menegaskan bahwa pembongkaran total bangunan pasar adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar dalam proses revitalisasi ini.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa perbedaan pendapat yang muncul disebabkan karena masih ada pedagang yang belum memahami konsep revitalisasi ini secara menyeluruh. Menurutnya, para pedagang tersebut belum sepenuhnya memahami bahwa revitalisasi pasar ini adalah untuk kepentingan bersama, bukan hanya segelintir orang.
"Konsep tentang pasar untuk kepentingan orang banyak itu belum mereka pahami," tegas Eko, Rabu (29/1/2025).
Eko juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki kewajiban untuk memperbaiki sarana dan prasarana perdagangan, termasuk pasar. Mengingat Pasar Besar Kota Malang sudah berusia lebih dari 35 tahun, pembongkaran dan pembangunan ulang dianggap sebagai solusi yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan pasar yang sudah tidak representatif.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan di Kota Malang, pemerintah wajib turun tangan," imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa Pasar Besar Kota Malang merupakan aset milik Pemkot Malang. Oleh karena itu, revitalisasi pasar ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas aset yang dimiliki.
"Sertifikatnya atas nama pemerintah kota. Jadi ini kewajiban kita untuk memperbaikinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak ingin terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi Pasar Besar Kota Malang yang semakin memprihatinkan. Oleh karena itu, ia berharap keseriusan pemerintah dalam melaksanakan proyek revitalisasi ini dapat didukung oleh semua pihak, termasuk para pedagang yang masih menolak rencana tersebut.
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti masyarakat beranggapan pemerintah melakukan pembiaran. Tapi saat sudah diproses pembangunannya malah ditolak," kata Eko.
Meskipun masih ada perlawanan dari sebagian pedagang, Eko mengaku tidak ingin terlalu ambil pusing. Ia memilih untuk tetap mengedepankan pendekatan sosialisasi sebagai cara utama untuk merangkul para pedagang yang belum sepakat. Eko percaya bahwa seiring berjalannya waktu, para pedagang akan memahami dan menerima manfaat dari revitalisasi Pasar Besar Kota Malang ini.
"Bagaimanapun mereka tetap warga kita, tetap binaan Diskopindag. Biarkan saja, nanti mereka akan mempelajari kondisi ini pelan-pelan," pungkasnya.
Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pasar sebagai pusat perdagangan yang modern dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Dengan revitalisasi ini, diharapkan Pasar Besar Kota Malang dapat kembali menjadi ikon dan kebanggaan Kota Malang.
Pemerintah Kota Malang juga berkomitmen untuk melibatkan pedagang dalam proses revitalisasi ini. Partisipasi aktif dari pedagang sangat penting untuk memastikan bahwa pasar yang dibangun nanti sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan компенсации yang sesuai kepada pedagang selama proses revitalisasi berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian mereka selama pasar sedang dibangun kembali.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah, pedagang, dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dapat berjalan lancar dan sukses. Pasar yang modern dan representatif akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian Kota Malang dan masyarakat pada umumnya.