Kota Batu, malangterkini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah mengambil langkah konkret dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dengan mengembalikan enam unit mobil operasional kepada KPU Jawa Timur. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Pengembalian Mobil Operasional Sesuai Arahan KPU Pusat
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pengembalian mobil operasional ini telah dilakukan pada tanggal 12 Februari 2025, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh KPU Pusat.
"Untuk mobil operasional sudah kami kembalikan ke KPU Jatim. Mobil-mobil itu sebenarnya merupakan kendaraan sewa yang digunakan sejak 2022 untuk menunjang operasional KPU daerah," ujar Heru pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Enam Mobil Operasional untuk Komisioner dan Sekretaris
Sebelumnya, enam unit mobil operasional ini disediakan untuk lima komisioner dan satu sekretaris KPU Kota Batu. Kendaraan-kendaraan ini digunakan untuk menunjang mobilitas mereka dalam melaksanakan berbagai tahapan Pemilu dan Pilkada.
"Tiap KPU di daerah mendapat enam mobil operasional untuk komisioner dan sekretaris guna mendukung perjalanan dinas luar dan kegiatan kepemiluan," tambah Heru.
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Efisiensi Anggaran
Namun, seiring dengan telah selesainya tahapan Pemilu, KPU Kota Batu menunjukkan kepatuhannya terhadap instruksi pemerintah untuk mengembalikan mobil-mobil tersebut. Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan.
Aktivitas KPU Tetap Berjalan Lancar
Meskipun kini tanpa enam kendaraan operasional, Heru memastikan bahwa seluruh aktivitas komisioner KPU Kota Batu tetap berjalan lancar. Mereka akan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Satu Kendaraan Operasional yang Tersisa
Saat ini, KPU Kota Batu masih memiliki satu kendaraan operasional, yaitu Toyota Innova Reborn. Kendaraan ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas luar kota.
"Kami akan memaksimalkan kendaraan yang ada. Innova Reborn yang tersisa akan digunakan untuk operasional jika ada tugas luar kota," tutup Heru.
Komitmen KPU Kota Batu
Keputusan KPU Kota Batu untuk mengembalikan enam mobil operasional ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Tindakan ini dilakukan tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa mendatang.
Langkah yang diambil oleh KPU Kota Batu ini merupakan contoh yang baik bagi instansi pemerintah lainnya untuk turut serta dalam upaya efisiensi anggaran. Dengan memaksimalkan sumber daya yang ada dan mengurangi penggunaan anggaran yang tidak perlu, diharapkan alokasi dana pemerintah dapat lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.