GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal Disita dalam Operasi Gabungan di Kota Malang Jelang Ramadan

Malang, malangterkini.id - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, upaya penegakan ketertiban dan keamanan di Kota Malang semakin ditingkatkan. Petugas gabungan dari berbagai instansi pemerintah dan aparat keamanan menggelar operasi cipta kondisi pada Rabu (26/2/2025) malam. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Operasi gabungan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB ini melibatkan personel dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.

"Operasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman, tanpa gangguan dari peredaran minuman beralkohol ilegal," ujar Heru kepada wartawan.

Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, peredaran minuman beralkohol ilegal dilarang dan dapat dikenakan sanksi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 717 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan dan merek. Minuman-minuman tersebut disita dari beberapa tempat yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

"Kami berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis. Ini menunjukkan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal masih menjadi masalah yang perlu kita atasi bersama," kata Heru.

Pemerintah Kota Malang mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif agar Ramadan tahun ini berjalan dengan lancar dan penuh berkah," imbau Heru.

Operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya menjelang Ramadan, tetapi juga pada waktu-waktu lainnya. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network