Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan menyiapkan program persalinan gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Program ini ditujukan khusus bagi warga yang masuk dalam kategori miskin, sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi mereka dalam mengakses layanan kesehatan.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, dalam pernyataannya di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada hari Senin, menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan layanan persalinan gratis ini sangat mudah. Warga yang belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya perlu menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh desa dan kecamatan setempat kepada petugas di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Malang.
"Untuk biaya melahirkan, kami gratiskan bagi warga yang memiliki BPJS Kesehatan dan bagi warga miskin. Bagi warga miskin, mereka cukup menunjukkan SKTM dari desa dan kecamatan," ujar Bupati Sanusi.
Seluruh biaya yang diperlukan untuk program persalinan gratis ini akan dialokasikan sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan besaran anggaran yang akan dialokasikan.
"Nanti malam, kami akan mengadakan rapat untuk membahas hal ini lebih lanjut," ungkapnya.
Bupati Sanusi berharap agar program ini dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya persalinan di fasilitas kesehatan yang mereka tuju. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan angka persalinan di fasilitas kesehatan, sehingga angka kematian ibu dan bayi bisa ditekan.
Selain program persalinan gratis, Pemerintah Kabupaten Malang juga menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kabupaten Malang. Program ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun di puskesmas-puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini, warga hanya perlu menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. Bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan termasuk dalam kategori miskin, mereka dapat menunjukkan SKTM.
"Seluruh warga Kabupaten Malang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh puskesmas dan RSUD kami," kata Bupati Sanusi.
Pemerintah Kabupaten Malang juga siap membantu masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan mereka. Dengan demikian, diharapkan seluruh warga Kabupaten Malang dapat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
"Nanti, warga yang berobat menggunakan SKTM akan kami daftarkan ke BPJS Kesehatan," jelasnya.
Kebijakan ini, menurut Bupati Sanusi, akan terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada kelompok rentan dalam mengakses layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Malang.
"Selama saya menjabat sebagai bupati, layanan kesehatan ini akan tetap gratis," tegasnya.