Malang, malangterkini.id - Menjelang bulan suci Ramadan, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan aparat terkait lainnya menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Kamis malam, 27 Februari 2025. Operasi ini menyasar rumah-rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik asusila, khususnya di kawasan Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di beberapa rumah kos yang diduga menjadi tempat "kumpul kebo" pasangan bukan suami istri. "Operasi ini kami lakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di rumah kos Jalan Sigura-gura," ungkap Mustaqim pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 31 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar kos. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil operasi, kami mengamankan 31 pasangan yang bukan suami istri. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan. Mayoritas dari mereka berstatus mahasiswa," terang Mustaqim.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan di kantor Satpol PP, sebagian dari pasangan yang terjaring razia dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Dari 31 orang yang diamankan, 9 di antaranya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), 16 perempuan (mahasiswi) dikenakan wajib lapor, dan 5 perempuan lainnya diserahkan ke dinas sosial karena terindikasi terlibat dalam praktik prostitusi daring (Open BO)," jelas Mustaqim.
Mustaqim menambahkan bahwa sanksi tipiring umumnya dikenakan kepada laki-laki yang terjaring razia, sementara para perempuan yang mayoritas berstatus mahasiswi dikenakan wajib lapor. "Para laki-laki kami kenakan tipiring sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan," tegasnya.
Sebenarnya, operasi ini direncanakan untuk menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Namun, karena di rumah kos Jalan Sigura-gura ditemukan banyak pasangan bukan suami istri, tim gabungan memutuskan untuk fokus di lokasi tersebut dan menunda operasi di lokasi lainnya. "Kami sebenarnya memiliki beberapa target lokasi operasi. Namun, karena di Jalan Sigura-gura kami menemukan banyak pasangan yang melanggar, kami memutuskan untuk menunda operasi di lokasi lain dan akan melanjutkannya pada kesempatan berikutnya," pungkas Mustaqim.
Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Malang untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Diharapkan, operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan suasana yang kondusif di Kota Malang.