GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Penertiban Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Tidak Standar di Kota Malang oleh Polresta Malang Kota

Malang, malangterkini.id - Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga Kota Malang mendapatkan respons tegas dari Polresta Malang Kota. Dalam sebuah operasi yang digelar menjelang waktu sahur, puluhan sepeda motor berhasil disita setelah terjaring dalam patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh tim gabungan. Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Malang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di Polresta Malang Kota, termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Sabhara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), dan Intelijen. Selain itu, operasi ini juga melibatkan anggota Garnisun Tentara Nasional Indonesia (TNI), menunjukkan sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan," ujar Ipda Yudi kepada awak media pada Sabtu, 1 Maret 2025. Fokus utama dari patroli ini adalah mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, karena kedua hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.

Patroli ini menyisir sejumlah titik rawan yang seringkali dijadikan arena balap liar oleh para pemuda, seperti simpang tiga Ciliwung, Jalan Letnan Jenderal Sutoyo, Jalan Panji Suroso, Jalan JA Suprapto, dan Jalan Ijen. Titik-titik ini dipilih karena sering dilaporkan oleh warga sebagai lokasi yang rawan terjadi aksi balap liar, terutama pada malam hari dan menjelang waktu sahur selama bulan Ramadan.

Tim gabungan tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan yang diduga akan melakukan balap liar, tetapi juga melakukan pendekatan humanis kepada warga yang berkumpul di lokasi-lokasi tersebut. Pendekatan humanis ini dilakukan dengan cara berdialog langsung dengan warga, memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, dan menjaga ketertiban umum.

"Kami tidak hanya membubarkan kerumunan di titik-titik rawan, tetapi juga berdialog dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum," tambah Ipda Yudi. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dampak negatif dari aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak standar.

Selain menyisir jalan-jalan utama, patroli ini juga dilakukan di sejumlah kawasan yang rawan tindak kriminal, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini menunjukkan bahwa patroli Blue Light tidak hanya fokus pada penertiban lalu lintas, tetapi juga pada pencegahan tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan terayomi, sehingga patroli ini tidak hanya sekadar berkeliling, tetapi juga berdialog langsung dengan warga dan tokoh masyarakat," lanjut Ipda Yudi. Dialog dengan tokoh masyarakat ini penting untuk mendapatkan masukan dan dukungan dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam patroli yang digelar dini hari tadi, petugas berhasil menindak 51 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 48 unit kendaraan roda dua (R2) dari berbagai pelanggaran langsung diamankan di halaman Polresta Malang Kota. Penindakan dan penahanan kendaraan ini dilakukan karena pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak standar, tidak memiliki spion, tidak membawa surat kendaraan, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari dua orang.

Selain itu, polisi juga menyita tiga lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari para pelanggar. Hal ini menunjukkan bahwa petugas tidak hanya menindak pelanggaran secara fisik, tetapi juga secara administratif. Bagi para pengendara yang kendaraannya ditahan, mereka harus mengikuti sidang tilang terlebih dahulu. Setelah itu, mereka dapat mengambil kendaraannya dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga akan terus melakukan Patroli Blue Light dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentatif," tegas Ipda Yudi. Imbauan ini penting untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa kegiatan patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Malang, khususnya selama bulan suci Ramadan. Patroli ini juga merupakan bentuk komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, 1 terutama selama bulan Ramadan. Selain itu, diharapkan pula kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum semakin meningkat. Polresta Malang Kota akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga, sehingga Kota Malang dapat menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network