GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Polres Malang Gencar Razia Kafe Penjual Miras dan Tindak Pemandu Lagu Selama Ramadan

Malang, malangterkini.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar operasi besar-besaran dengan melakukan razia di sejumlah kafe yang nekat menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan. Dalam operasi ini, petugas kepolisian juga menindak tegas belasan pemandu lagu (LC) yang kedapatan bekerja di kafe-kafe tersebut.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danang Setiyo PS, dilaksanakan pada Sabtu malam, 15 Maret, hingga Minggu dini hari, 16 Maret 2025. Hasil dari operasi tersebut adalah penyitaan 213 botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji.

"Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan. Di Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Subinajar, pada Senin, 17 Maret 2025.

Selain menyita ratusan botol miras, petugas kepolisian juga mendata 18 pemandu lagu yang sedang bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu yang berada di lokasi kemudian diminta untuk membubarkan diri.

"Kami juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada LC dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah," jelas AKP Bambang.

AKP Bambang menambahkan bahwa operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Polres Malang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

"Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat," tegasnya.

Operasi razia ini merupakan respons dari Polres Malang terhadap laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kafe-kafe yang tetap beroperasi dan menjual miras selama bulan Ramadan. Keberadaan kafe-kafe tersebut dianggap mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras. Polres Malang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

Dalam operasi ini, Polres Malang juga melibatkan berbagai satuan fungsi, seperti Satuan Reserse Narkoba, Satuan Sabhara, dan Satuan Intelijen Keamanan. Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Malang dalam memberantas peredaran minuman keras dan menjaga ketertiban masyarakat.

Polres Malang mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak beroperasi atau menjual minuman keras selama bulan tersebut. Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya operasi razia ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Polres Malang akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan dan seterusnya.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network