Malang, malangterkini.id - Menjelang musim mudik Lebaran yang akan datang, Polresta Malang Kota telah menyiapkan langkah-langkah proaktif untuk memastikan keamanan kendaraan bermotor milik warga yang akan meninggalkan kota. Meskipun kapasitas tempat penitipan kendaraan terbatas, pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan patroli di area perumahan yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Untuk memudahkan proses penitipan, Polresta Malang Kota menawarkan dua opsi. Pertama, warga dapat melakukan pendaftaran kolektif melalui ketua RT masing-masing, yang kemudian akan menyerahkan daftar kendaraan tersebut ke Polsek setempat. Kedua, bagi warga yang memilih untuk meninggalkan kendaraan mereka di rumah, mereka dapat memberikan informasi rinci mengenai alamat dan jenis kendaraan kepada petugas kepolisian, sehingga patroli pengamanan dapat dilakukan secara efektif. dilansir dari infomalang.com
"Kami siap menerima penitipan kendaraan di Mapolresta Malang Kota maupun di polsek-polsek yang berada di wilayah hukum kami," ungkap Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, Ajun Komisaris Polisi Sutomo, kepada detikJatim pada Jumat (21/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman mereka. Dengan demikian, warga dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Kota Malang, sebagai pusat pendidikan, memiliki populasi besar warga pendatang. Pada musim mudik Lebaran, banyak dari mereka yang akan kembali ke daerah asal, meninggalkan kota dalam keadaan relatif sepi. Kondisi ini menuntut perhatian khusus dari pihak kepolisian untuk mencegah potensi tindak kriminal.
"Secara kultural, saat musim mudik tiba, Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan akan ditinggalkan oleh banyak pendatang, terutama pelajar. Akibatnya, suasana kota cenderung menjadi lebih sepi selama periode mudik," jelas Sutomo.
Namun, Sutomo juga menambahkan bahwa Kota Malang akan tetap ramai oleh lalu lintas kendaraan dari para pendatang yang melintas, terutama mereka yang menuju ke destinasi wisata populer seperti pantai-pantai di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Oleh karena itu, patroli juga akan difokuskan pada jalur-jalur utama yang menuju ke tempat-tempat wisata tersebut.
Proses penitipan kendaraan di Mapolresta Malang Kota dan polsek-polsek terdekat dirancang agar mudah dan tidak memberatkan warga. Syaratnya cukup sederhana, yaitu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan dan identitas diri. Layanan ini sepenuhnya gratis, tanpa biaya tambahan apa pun.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan peningkatan patroli ini, Polresta Malang Kota berharap dapat menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mencegah terjadinya tindak kriminal selama periode Lebaran. dilansir dari infomalang.com