Malang, malangterkini.id - Proses serah terima Stadion Kanjuruhan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dijadwalkan akan berlangsung pada pekan ini. Namun, untuk jadwal peresmian stadion tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Terdapat kemungkinan bahwa peresmian Stadion Kanjuruhan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Jika hal ini terwujud, lokasi peresmian tidak akan dilaksanakan di Kepanjen, Kabupaten Malang, melainkan di Sidoarjo. Peresmian tersebut direncanakan akan dilakukan secara bersamaan dengan peresmian proyek revitalisasi 21 stadion lainnya yang tersebar di berbagai daerah. Di antara stadion-stadion tersebut adalah Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan Stadion Surajaya Lamongan, yang keduanya juga direvitalisasi oleh Kementerian PUPR.
"Rencananya mau diresmikan di Deltras (Stadion Gelora Delta) Sidoarjo. Tapi masih belum fixed, bisa juga dipusatkan di Kepanjen," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat, pada hari Rabu (6/3). Sementara itu, proses serah terima stadion akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Jika tidak ada halangan, (serah terima) hari Sabtu tanggal 8 Maret depan. Lokasinya di pringgitan," kata pejabat eselon III B Pemkab Malang tersebut.
Hidayat menjelaskan bahwa penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) Stadion Kanjuruhan akan dihadiri oleh sejumlah Perangkat Daerah (PD), serta perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan. Setelah penandatanganan serah terima selesai, Dispora Kabupaten Malang akan segera mengisi perlengkapan fasilitas di ruang-ruang Stadion Kanjuruhan. Pengisian perabotan ini perlu dilakukan untuk memperbaiki skor penilaian risiko (risk assessment) stadion tersebut.
Sebagai informasi, Stadion Kanjuruhan dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk menggelar pertandingan Liga 1 berdasarkan penilaian tim asesmen dari Polda Jawa Timur. Dalam penilaian tersebut, Stadion Kanjuruhan hanya memperoleh skor 54. Padahal, untuk dinyatakan layak menggelar pertandingan Liga 1, stadion harus memiliki skor minimal 55.
Secara terpisah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Airyn Saputri Harahap, membenarkan kabar mengenai serah terima stadion yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Sementara ini, arahan ke kami tanggal 10 Maret sampai 14 Maret depan. Untuk perkembangannya segera kami memberitahukan lagi," terangnya.
Proses revitalisasi Stadion Kanjuruhan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur olahraga di Indonesia. Diharapkan, dengan selesainya revitalisasi dan serah terima stadion ini, Stadion Kanjuruhan dapat segera digunakan untuk menggelar berbagai kegiatan olahraga, termasuk pertandingan sepak bola Liga 1, dengan standar keamanan dan kenyamanan yang lebih baik.
Selain itu, revitalisasi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengenang tragedi yang pernah terjadi di stadion ini, serta menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara olahraga.