Malang, malangterkini.id - Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, mendapat tindakan tegas dari Polresta Malang Kota. Dalam kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang digelar bersama puluhan mahasiswa pada Minggu (16/3) dini hari, polisi berhasil mengamankan 105 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar dan melanggar aturan lalu lintas.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang. "Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum. Operasi ini untuk memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan dari suara knalpot brong dan aksi ugal-ugalan di jalan," tegasnya.
Patroli yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota dibagi ke dalam beberapa tim dan menyasar berbagai ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balap liar, seperti Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Panglima Sudirman, dan Velodrome Madyopuro. "Kami melakukan penyekatan di beberapa titik rawan balap liar untuk memastikan pelaku tidak bisa kabur begitu saja," tambah Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah.
Hasil dari patroli ini cukup signifikan, dengan 105 kendaraan berhasil diamankan. Sebagian besar kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong. Semua kendaraan tersebut digelandang ke Mapolresta Malang Kota, dan pemiliknya harus menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami pastikan ada efek jera bagi mereka yang masih nekat. Saat ini kendaraan yang terjaring akan kami tahan hingga lebaran nanti," tegas Kompol Agung.
Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia balap liar secara rutin selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Selain menindak balap liar, patroli ini juga menyasar potensi gangguan keamanan lainnya, seperti aksi kriminal jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Untuk menambah nuansa religi dan kehangatan humanisme di bulan Ramadan, kepolisian juga mengisi kegiatan SOTR dengan berbagi makanan sahur. Polisi bersama perwakilan mahasiswa membagikan 250 paket makanan sahur kepada warga yang membutuhkan. "Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat melalui aksi sosial," pungkas Kompol Agung.
Kegiatan SOTR ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat. Dengan menggandeng mahasiswa, polisi menunjukkan bahwa mereka ingin membangun sinergi dengan generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pembagian makanan sahur juga menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan Ramadan.