GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Pengungkapan Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Malang: Disamarkan dalam Paket PlayStation 2

Malang, malangterkini.id - Kabupaten Malang, Jawa Timur kembali menjadi sorotan terkait maraknya peredaran barang ilegal. Kali ini, petugas Bea Cukai Malang berhasil membongkar sebuah modus operandi baru dalam upaya penyelundupan puluhan ribu batang rokok ilegal. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam paket kiriman yang secara formal berisikan konsol permainan video, PlayStation 2. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan ketelitian aparat Bea Cukai dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan kronologi penindakan yang berawal dari kegiatan rutin patroli darat yang dilaksanakan oleh tim Bea Cukai Malang pada hari Senin, 21 April 2025. Operasi penegakan hukum ini secara spesifik menyasar sejumlah perusahaan jasa ekspedisi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap indikasi peningkatan aktivitas pengiriman barang mencurigakan melalui jalur ekspedisi.

Dalam keterangannya pada hari Jumat, 25 April 2025, Gunawan menjelaskan bahwa temuan pertama bermula ketika tim Bea Cukai Malang melakukan pemeriksaan mendalam di salah satu perusahaan jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Raya Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang. Kecurigaan petugas terpicu saat mendapati sembilan koli paket yang pada bagian label pengiriman tertera keterangan bahwa isinya adalah perangkat konsol gim PlayStation 2. Ketidaksesuaian antara berat paket dan ukuran konsol yang seharusnya menjadi salah satu indikator awal bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Bea Cukai yang berpengalaman memiliki kepekaan terhadap potensi pemalsuan informasi dalam dokumen pengiriman. Dugaan kuat muncul bahwa pemberitahuan isi paket yang tidak benar ini sengaja dilakukan oleh pihak pengirim dengan tujuan untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan yang lebih ketat. Upaya kamuflase ini merupakan taktik umum yang sering digunakan oleh para pelaku penyelundupan untuk meloloskan barang ilegal dari pengawasan pihak berwenang.

Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara seksama terhadap sembilan koli paket tersebut, petugas Bea Cukai Malang mendapati fakta yang mengejutkan. Alih-alih berisi konsol PlayStation 2, paket-paket tersebut ternyata berisi ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Jumlah total rokok ilegal yang berhasil ditemukan pada pemeriksaan pertama ini mencapai 3.280 bungkus, atau setara dengan 56.000 batang. Lebih lanjut, petugas menemukan bahwa seluruh rokok ilegal tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai yang seharusnya melekat pada setiap produk tembakau yang legal. Ketiadaan pita cukai ini menjadi bukti kuat bahwa rokok tersebut merupakan barang ilegal yang tidak membayar pajak kepada negara.

Menyikapi temuan yang signifikan ini, tim Bea Cukai Malang bertindak cepat dengan melakukan penegahan terhadap seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mencegah peredaran lebih lanjut dari rokok ilegal tersebut di masyarakat. Proses penegahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan seluruh barang bukti kemudian disegel untuk menghindari adanya manipulasi atau penghilangan.

Tidak berhenti pada satu lokasi, tim Bea Cukai Malang menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Mereka melanjutkan serangkaian pemeriksaan ke perusahaan jasa ekspedisi lain yang berlokasi di Jalan Raya Suropati Raya, yang juga berada di wilayah Kecamatan Bululawang. Langkah ini diambil berdasarkan analisis intelijen dan potensi adanya jaringan pengiriman rokok ilegal yang lebih luas.

Di lokasi kedua ini, petugas kembali berhasil mendapati pengiriman rokok ilegal dalam jumlah yang tidak kalah besar. Sebanyak 20 koli paket yang diperiksa ternyata berisi 2.730 bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek, baik jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) maupun Sigaret Putih Mesin (SPM). Total keseluruhan rokok ilegal yang ditemukan di lokasi kedua ini mencapai 46.080 batang. Sama seperti temuan sebelumnya, seluruh rokok ilegal ini juga didapati tanpa dilengkapi dengan pita cukai yang sah. Temuan ini semakin memperkuat indikasi adanya sindikat yang terorganisir dalam upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Malang.

Seluruh barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang. Langkah ini dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penghitungan nilai kerugian negara akibat praktik ilegal ini, serta untuk proses penyidikan guna mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan tersebut.

Gunawan Tri Wibowo kemudian merinci total keseluruhan barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan dari kedua lokasi penindakan. "Dari hasil penindakan di kedua lokasi, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan total 102.080 batang rokok ilegal," ungkapnya dengan nada tegas. Angka ini menunjukkan skala besar dari upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Malang.

Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan perkiraan nilai barang ilegal tersebut yang mencapai angka Rp151.620.800. Selain itu, potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh tidak adanya pembayaran cukai diperkirakan mencapai Rp76.170.800. Angka kerugian negara ini mencerminkan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan pembiayaan berbagai program pembangunan.

Pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal dengan modus disamarkan dalam paket PlayStation 2 ini menunjukkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dari Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai Malang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan pengiriman atau penjualan barang ilegal. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan adil, serta melindungi potensi penerimaan negara dari praktik-praktik ilegal. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Bea Cukai Malang untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menyeret para pelaku utama ke hadapan hukum.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network