GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Aksi Damai Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang: Ratusan Buruh dan Mahasiswa Serukan Tuntutan Kesejahteraan dan Demokrasi

Malang, malangterkini.id - Semangat perjuangan dan solidaritas membara di jalanan utama Kota Malang pada Kamis, 1 Mei 2025. Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dan mahasiswa memadati ruas-ruas jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pagi hari ini menjadi wadah bagi para pekerja dan mahasiswa untuk menyuarakan beragam tuntutan krusial terkait kesejahteraan buruh dan isu-isu ketenagakerjaan yang mendesak lainnya.

Gelombang massa aksi memulai pergerakannya dari Stadion Gajayana, sebuah titik kumpul yang strategis di jantung kota. Dengan langkah tegap dan semangat yang membara, mereka bergerak menuju kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, sebuah simbol representasi aspirasi rakyat di tingkat lokal. Sepanjang perjalanan, barisan massa aksi membawa berbagai atribut yang menjadi identitas perjuangan mereka. Bendera-bendera serikat pekerja berkibar gagah tertiup angin, spanduk-spanduk panjang membentang memuat tuntutan-tuntutan konkret, dan poster-poster kreatif dengan untaian kata-kata yang lantang menyuarakan aspirasi para pekerja dan mahasiswa.

Di antara lautan atribut aksi, terlihat jelas pesan-pesan kuat yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait. Beberapa poster bertuliskan kalimat-kalimat lugas namun sarat makna, seperti "Buruh Bukan Alat! Saatnya Bangun Solidaritas Rakyat," yang menekankan martabat pekerja dan pentingnya persatuan. Tuntutan-tuntutan spesifik terkait kebijakan juga terpampang jelas, seperti "Cabut PP No 35 Tahun 2021," "Cabut UU No 06 Tahun 2023," dan "Cabut UU Cipta Kerja," yang merefleksikan penolakan terhadap regulasi-regulasi yang dianggap merugikan kaum pekerja. Selain itu, isu pemberangusan serikat buruh juga menjadi perhatian utama, dengan seruan lantang "Lawan Pemberangusan Serikat Buruh!" bergema di sepanjang jalan.

Setibanya di depan Gedung DPRD Kota Malang, yang menjadi tujuan utama aksi long march, para peserta unjuk rasa tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Sekelompok orator dari perwakilan buruh dan mahasiswa bergantian menyampaikan orasi-orasi yang penuh semangat dan argumentasi yang kuat. Mereka menyampaikan tuntutan-tuntutan yang menjadi keresahan mendalam di kalangan pekerja, mulai dari isu upah yang layak, jaminan sosial yang memadai, hingga perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang seringkali terabaikan. Harapan besar disematkan kepada pemerintah daerah agar dapat mendengar, memahami, dan meneruskan aspirasi kaum buruh ini ke tingkat yang lebih tinggi, serta mengambil kebijakan-kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil danHumanis.

Meskipun aksi unjuk rasa melibatkan ratusan orang dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, jalannya aksi secara keseluruhan terpantau relatif tertib dan damai. Hal ini tidak lepas dari kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota yang melakukan pengawalan ketat sejak awal hingga akhir aksi. Kendaraan taktis dan barikade petugas disiagakan di sejumlah titik strategis di sepanjang rute yang dilalui massa aksi, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kehadiran aparat kepolisian yang humanis namun tegas memberikan rasa aman bagi para peserta aksi dan masyarakat umum.

Di tengah-tengah aksi yang berlangsung, Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir, memberikan keterangan pers terkait latar belakang dan tuntutan utama dalam aksi May Day kali ini. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini secara khusus menuntut pencabutan dua undang-undang yang dianggap sangat merugikan kaum pekerja dan mengancam tatanan demokrasi di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dua undang-undang ini yang kami anggap menjadi ganjalan besar dan berpotensi mematahkan sendi-sendi demokrasi yang telah susah payah kita bangun," ujar Fatkhul Khoir di sela-sela aksi, dengan nada suara yang penuh keprihatinan.

Lebih lanjut, Fatkhul Khoir menjelaskan secara rinci mengapa UU Cipta Kerja menjadi salah satu fokus utama tuntutan para buruh. Menurutnya, undang-undang kontroversial ini dianggap mengancam secara fundamental hak-hak pekerja dan prinsip-prinsip demokrasi dalam dunia ketenagakerjaan. Beberapa poin krusial yang menjadi keberatan para buruh antara lain adalah perluasan sistem kerja kontrak yang dinilai tidak memberikan kepastian dan keamanan kerja, pengurangan perlindungan terhadap hak-hak pekerja seperti pesangon dan jaminan sosial, serta potensi terjadinya eksploitasi tenaga kerja yang lebih besar. Kaum buruh khawatir bahwa implementasi UU Cipta Kerja akan semakin memperlemah posisi tawar pekerja dan menciptakan ketidakadilan dalam hubungan industrial.

Selain UU Cipta Kerja, UU TNI hasil revisi juga menjadi sorotan tajam dalam aksi May Day kali ini. Fatkhul Khoir mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait potensi keterlibatan militer dalam urusan sipil, termasuk dalam menangani aksi pemogokan buruh atas permintaan pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini dapat mengancam hak buruh untuk melakukan aksi mogok sebagai salah satu instrumen perjuangan untuk mendapatkan hak-haknya. Lebih jauh, SPBI juga mengkhawatirkan adanya potensi intervensi TNI dalam ruang-ruang sipil yang seharusnya menjadi ranah masyarakat sipil, termasuk dalam mengawasi dan menindak gerakan-gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

"Kekhawatiran kami sangat besar jika tren ini terus terjadi. Kami melihat adanya potensi kemunduran demokrasi di masa depan. Contohnya, kita menyaksikan sendiri bagaimana gerakan-gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mulai mendapatkan intervensi dan tekanan," ungkap Fatkhul Khoir dengan nada khawatir.

Beliau menambahkan, "Dengan adanya revisi UU TNI ini, fungsi TNI yang seharusnya menjaga kedaulatan dan ketahanan negara justru berpotensi berbalik arah menjadi masuk ke dalam ruang-ruang sipil. Ini mengingatkan kita pada pengalaman kelam di masa Orde Baru dengan dwifungsi ABRI yang mengekang kebebasan sipil dan menghambat perkembangan demokrasi."

Hingga menjelang siang hari, situasi aksi unjuk rasa May Day di Kota Malang terpantau masih kondusif dan aman. Diperkirakan, aksi ini akan terus berlangsung hingga sore hari, dengan agenda penyampaian aspirasi lebih lanjut dan kemungkinan adanya mediasi dengan perwakilan DPRD Kota Malang. Long march yang dilakukan oleh ratusan massa buruh dan mahasiswa sempat menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama Kota Malang. Namun, petugas kepolisian dengan sigap melakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus untuk meminimalisir dampak kemacetan bagi masyarakat umum.

Aksi damai peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Malang ini menjadi cerminan semangat perjuangan kaum pekerja dan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka. Isu kesejahteraan pekerja dan ancaman terhadap demokrasi menjadi benang merah yang menghubungkan berbagai tuntutan yang disampaikan. Diharapkan, aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk lebih memperhatikan nasib kaum buruh dan menjaga tegaknya pilar-pilar demokrasi di Indonesia. Solidaritas dan persatuan antara buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lainnya menjadi modal penting dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network