Malang, malangterkini.id - Polres Batu berhasil membekuk dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian komponen instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Malang Raya. Kedua pelaku, yang berasal dari Kota Semarang, ditangkap setelah melakukan aksinya di 24 titik berbeda, termasuk 20 lokasi di Kota Batu.
Identitas Pelaku
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AI (34) dan NR (47) merupakan karyawan swasta asal Semarang. AI berperan sebagai joki, sedangkan NR bertindak sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.
Awal Mula Penangkapan
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai hilangnya komponen PJU di sejumlah titik di Malang Raya. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan lokasi tinggal mereka di Semarang.
Pada 9 Mei 2025, tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat penangkapan, petugas memberikan perlawanan hingga terjadi tembak-menembak.
Modus dan Lokasi Pencurian
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di 24 titik yang tersebar di Malang Raya, dengan 20 di antaranya berada di Kota Batu. Aksi tersebut dilakukan dalam waktu singkat, yakni selama dua hari pada 4-5 Mei 2025.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
20 kontraktor
10 timer switch
56 MCB (Miniature Circuit Breaker)
1 plastik berisi sisa potongan kabel instalasi
Obeng
Sepeda motor Beat
Helm dan jaket
Pasal yang Dijerat dan Ancaman Hukuman
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berulang. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Dampak Pencurian terhadap Masyarakat
Pencurian komponen PJU tidak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga. Padamnya lampu jalan akibat pencurian dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari.
Upaya Pencegahan oleh Aparat
Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PJU. Selain itu, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan pencurian.
Pesan Kapolres untuk Pelaku Kejahatan
AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian aset publik. "Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku, diharapkan aksi pencurian serupa dapat ditekan dan keamanan infrastruktur publik di Malang Raya semakin terjaga.