GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Gelombang Penangkapan di Malang Kota: Operasi Pekat Semeru II Ungkap Puluhan Tersangka dalam Dua Pekan

Malang, malangterkini.id - Kota Malang kembali menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama empat belas hari, mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2025, berhasil menjaring sejumlah besar individu yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminalitas. Polresta Malang Kota secara resmi mengumumkan keberhasilan operasi ini dengan mengamankan total 36 tersangka yang teridentifikasi terlibat dalam 24 kasus berbeda yang berhasil diungkap oleh tim gabungan.

Wakapolresta Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oskar Syamsuddin, dalam konferensi pers yang digelar di markas Polresta Malang Kota pada hari Jumat, 16 Mei 2025, menyampaikan rincian hasil operasi yang cukup signifikan ini. Beliau menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru II secara khusus menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dianggap meresahkan masyarakat, termasuk di antaranya adalah kasus penganiayaan, praktik debt collector yang meresahkan, aktivitas kelompok gangster, serta tindakan pengeroyokan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Oskar Syamsuddin merinci sebaran kasus dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan menjadi yang paling mendominasi dengan total 18 tersangka yang berhasil diamankan dari 18 laporan kasus yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan fisik masih menjadi permasalahan serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

Selain kasus penganiayaan, operasi ini juga berhasil menindak praktik debt collector yang seringkali bertindak di luar batas kewajaran. Dalam operasi ini, satu kasus terkait praktik debt collector berhasil diungkap dengan satu orang tersangka yang diamankan. Meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak, penindakan terhadap praktik ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota dalam melindungi masyarakat dari tindakan intimidasi dan pemaksaan yang seringkali dilakukan oleh oknum debt collector.

Fenomena kelompok gangster juga menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Pekat Semeru II ini. Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam satu kasus yang berkaitan dengan aktivitas gangster. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok serupa dan menciptakan rasa aman yang lebih baik bagi masyarakat Kota Malang.

Tindak pidana pengeroyokan juga menjadi perhatian serius dalam operasi ini. Polresta Malang Kota berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan yang melibatkan sebelas orang tersangka. Jumlah tersangka yang cukup banyak dalam kasus pengeroyokan ini mengindikasikan adanya permasalahan pergaulan dan potensi konflik antar kelompok masyarakat yang perlu diantisipasi dan dicegah lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Oskar Syamsuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, beberapa tabung gas elpiji yang kemungkinan terkait dengan tindak penipuan atau penggelapan, serta sejumlah senjata tajam berupa sabit dan pisau yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kekerasan.

Lebih lanjut, AKBP Oskar Syamsuddin menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka dan barang bukti yang diamankan masih terus berjalan. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan hingga berkas perkara dapat dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban tindak kejahatan.

Meskipun Operasi Pekat Semeru II telah berakhir, AKBP Oskar Syamsuddin menekankan bahwa upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Malang tidak akan berhenti. Beliau menjelaskan bahwa Polresta Malang Kota akan terus melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat Kota Malang.

Sasaran utama dalam kegiatan KRYD ini adalah penindakan terhadap premanisme dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Dengan terus melakukan patroli, razia, dan kegiatan preventif lainnya, Polresta Malang Kota berharap dapat menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kota Malang. Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

Sementara itu, salah satu kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II ini dan menarik perhatian publik adalah keterlibatan sejumlah pemuda dalam aksi gangster dan pengeroyokan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa, namun justru terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) M Soleh, memberikan keterangan terpisah terkait kasus yang melibatkan para pemuda tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pemuda ini seringkali diawali dengan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, mereka kemudian berkeliling mencari sasaran untuk melakukan tindak kekerasan tanpa alasan yang jelas.

Kompol M Soleh menjelaskan bahwa modus operandi kelompok pemuda ini adalah dengan sengaja mengajak orang-orang yang mereka temui secara acak untuk berkelahi. Tindakan ini tentu sangat meresahkan masyarakat dan menunjukkan adanya permasalahan serius terkait kenakalan remaja dan penyalahgunaan minuman keras di kalangan pemuda Kota Malang.

Lebih lanjut, Kompol M Soleh mengungkapkan bahwa akibat dari aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok pemuda tersebut, seorang korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Malang dalam kondisi yang sangat kritis. Peristiwa tragis ini terjadi di salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen.

Kompol M Soleh menjelaskan kronologi kejadian secara lebih detail. Beliau mengatakan bahwa pelaku yang dalam keadaan mabuk melakukan penusukan terhadap korban. Tindakan ini diduga dipicu oleh percekcokan yang terjadi antara pelaku dan korban di dalam kafe tersebut. Akibat tusukan tersebut, korban mengalami luka serius dan hingga saat ini kondisinya masih belum stabil.

Menyikapi berbagai kasus kriminalitas yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II ini, Kompol M Soleh mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

"Segera laporkan kepada kami, petugas kepolisian Polresta Malang Kota," pungkas Kompol M Soleh. Imbauan ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Malang. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat lebih cepat bertindak dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang lebih besar.

Keberhasilan Operasi Pekat Semeru II tahun 2025 ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Polresta Malang Kota dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Diharapkan, upaya berkelanjutan melalui kegiatan KRYD dan partisipasi aktif dari masyarakat dapat menciptakan Kota Malang yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warganya. Penangkapan puluhan tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network