Malang, malangterkini.id - Suasana harmonis di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sempat terusik oleh sebuah insiden pemagaran lahan sepihak yang kemudian viral dan menjadi perbincangan hangat di platform media sosial TikTok. Peristiwa yang menghebohkan warga setempat ini bermula ketika seorang warga bernama Tundari, yang berusia 56 tahun, mendapati akses penting menuju kediamannya serta fasilitas sanitasi (kakus) miliknya tertutup rapat oleh sebuah pagar bambu yang didirikan secara sepihak oleh tetangganya sendiri, seorang wanita berusia 76 tahun bernama Karminah.
Tindakan pemagaran yang tidak terduga ini sontak menimbulkan berbagai reaksi dan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama setelah video dan informasi terkait kejadian tersebut menyebar luas melalui media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan terjadinya konflik antar tetangga yang sampai berujung pada pemblokiran akses vital seperti itu. Insiden ini juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara musyawarah dan mufakat, serta peran aktif pemerintah dan aparat keamanan dalam memfasilitasi proses tersebut.
Konflik sengketa lahan yang melibatkan dua tetangga ini, yang sempat menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan di lingkungan Dusun Krajan, akhirnya menemui titik terang berkat respons cepat dan tindakan proaktif dari aparat kepolisian. Polres Malang mengambil langkah tegas dengan turun tangan langsung untuk mengawal proses pembongkaran pagar bambu yang menjadi sumber permasalahan tersebut. Kehadiran aparat kepolisian dalam proses ini tidak hanya memberikan rasa aman dan tertib, tetapi juga menjadi simbol bahwa negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan warganya secara adil dan damai. Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik sejak awal bulan Mei 2025.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Subinajar, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan situasi ini pada hari Senin, 19 Mei 2025. Beliau menjelaskan bahwa langkah pembongkaran pagar tersebut telah sesuai dengan kesepakatan yang berhasil dicapai dalam serangkaian proses mediasi yang difasilitasi secara intensif oleh pemerintah desa setempat dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pagak. Keterlibatan aktif dari pemerintah desa dan Muspika dalam memediasi konflik ini menunjukkan komitmen mereka untuk menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan dan menghindari eskalasi konflik yang lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKP Bambang Subinajar mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembongkaran pagar bambu tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi yang matang sebelumnya antara penasihat hukum dari pihak Tundari dengan pihak kecamatan dan kepolisian. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait ini menjadi kunci keberhasilan proses pembongkaran yang berjalan lancar dan aman. Hal ini juga menunjukkan bahwa semua pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kehadiran personel Polres Malang di lokasi pembongkaran bukan hanya sekadar untuk menyaksikan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya potensi gesekan atau konflik baru yang mungkin timbul. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pagak, khususnya di Dusun Krajan. Dengan mengamankan jalannya pembongkaran, pihak kepolisian ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum.
"Kami mendukung penyelesaian masalah warga secara damai dan mengedepankan musyawarah," tegas AKP Bambang Subinajar, menyampaikan komitmen Polres Malang dalam menangani setiap permasalahan yang melibatkan warga masyarakat. Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan humanis dan persuasif yang diutamakan oleh pihak kepolisian dalam menyelesaikan sengketa, dengan harapan agar setiap konflik dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama, tanpa perlu adanya tindakan kekerasan atau paksaan.
Proses pembongkaran pagar bambu yang menjadi sumber konflik tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 10.45 WIB. Selama kurang lebih satu jam, seluruh kegiatan pembongkaran berlangsung di bawah pengawasan ketat dari anggota Polsek Pagak yang berada di lokasi. Selain itu, proses pembongkaran ini juga disaksikan secara langsung oleh kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu Tundari dan Karminah, serta perwakilan dari pemerintah desa dan Muspika Pagak. Kehadiran semua pihak terkait dalam proses ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian sengketa.
Sengketa antara kedua warga yang bertetangga ini memang sempat memanas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Namun, berkat upaya mediasi yang gigih dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat, termasuk pemerintah desa dan Muspika Pagak, situasi yang tegang tersebut berhasil diredam. Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh bagaimana penyelesaian konflik secara damai dan musyawarah dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi perselisihan antar warga.
Dengan telah selesainya proses pembongkaran pagar bambu tersebut, akses menuju rumah dan fasilitas sanitasi milik Ibu Tundari kini telah kembali normal seperti sedia kala. Hal ini tentu membawa kelegaan dan rasa syukur bagi Ibu Tundari dan keluarganya, yang sebelumnya sempat mengalami kesulitan akibat pemblokiran akses tersebut. Kembalinya akses normal ini juga diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan baik antara kedua tetangga yang sempat renggang akibat sengketa lahan ini.
"Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung penyelesaian sengketa secara humanis," pungkas AKP Bambang Subinajar, menegaskan kembali komitmen Polres Malang dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis. Langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Polres Malang dalam mengawal pembongkaran pagar ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menanggapi setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan hubungan antar warga. Penyelesaian sengketa ini secara damai juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap perbedaan dan perselisihan.