GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Warga Malang yang Diduga Jadi Korban Penipuan Proyek Perumahan Kini Punya Harapan Baru

Malangmalangterkini.id - Setelah bertahun-tahun menanti rumah impian yang tak kunjung terwujud, puluhan warga yang diduga menjadi korban penipuan proyek Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kini bisa sedikit bernapas lega. Harapan baru muncul menyusul dibukanya posko pengaduan resmi oleh Polres Malang. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan dari para pembeli yang telah menyetorkan uang mereka sejak tahun 2021, namun pembangunan rumah tak kunjung rampung, bahkan setelah empat tahun berlalu.

AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, membenarkan inisiatif kepolisian ini. "Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut," ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Mei 2025. Pembukaan posko ini diharapkan menjadi wadah bagi warga yang merasa dirugikan untuk menyuarakan aduan mereka secara terorganisir.

Bambang juga mengimbau agar warga yang datang ke posko membawa bukti-bukti pendukung yang kuat. Dokumen-dokumen krusial seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, serta korespondensi dengan pihak pengembang, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam, sangat diperlukan untuk memperkuat laporan. "Kami imbau masyarakat yang merasa dirugikan segera datang ke posko pengaduan yang kami siapkan, agar permasalahan ini bisa segera kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya, menekankan pentingnya kelengkapan berkas untuk mempercepat proses penanganan.

Mengumpulkan Data dan Mengkaji Unsur Pidana

Pembukaan posko pengaduan ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah awal kepolisian untuk mengumpulkan data dan mengkaji secara mendalam apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penipuan ini. Informasi awal menunjukkan total kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai angka yang fantastis, sekitar Rp9 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya kerugian yang ditanggung oleh banyak keluarga yang telah menginvestasikan tabungan mereka untuk memiliki hunian.

Ironisnya, di samping kerugian finansial yang besar, permasalahan ini juga diperparah dengan ketidakjelasan legalitas proyek perumahan tersebut. Status hukum properti yang belum pasti tentu menambah daftar panjang kekhawatiran para pembeli. Ketidakpastian ini menciptakan kerentanan hukum bagi para korban dan mempersulit upaya mereka untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

Komitmen Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Menanggapi potensi adanya pelanggaran hukum, Bambang menegaskan komitmen Polres Malang untuk bertindak tegas. "Jika dari hasil verifikasi laporan ditemukan indikasi pidana, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan," ujarnya. Pernyataan ini memberikan sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melakukan tindak pidana.

Proses penyelidikan yang akan dilakukan nantinya akan mencakup pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut, pemeriksaan saksi-saksi, serta upaya untuk mengungkap secara terang benderang modus operandi dugaan penipuan ini. Kehadiran posko pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi korban, pengumpulan informasi, dan pemetaan jaringan pelaku, jika memang terdapat indikasi kejahatan terorganisir.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Partisipasi aktif dari masyarakat yang merasa dirugikan sangat krusial dalam keberhasilan penanganan kasus ini. Semakin banyak laporan yang masuk dengan bukti-bukti yang lengkap, semakin kuat pula dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Posko pengaduan ini menjadi jembatan bagi para korban untuk menyalurkan keluhan mereka secara resmi, memberikan kesempatan kepada pihak berwajib untuk memahami skala permasalahan dan mengambil tindakan yang tepat.

Diharapkan, dengan dibukanya posko ini, keadilan dapat segera ditegakkan bagi para korban yang telah menanti begitu lama. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum melakukan transaksi besar, terutama terkait investasi properti, agar tidak terjerat dalam praktik-praktik penipuan serupa di masa mendatang. Pengawasan yang ketat terhadap pengembang properti dan edukasi publik tentang hak-hak konsumen juga menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian seperti ini.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network