Malang, malangterkini.id - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) menjadi korban pengeroyokan brutal di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam (26/6/2025). Korban diketahui bernama Letnan Dua Abdul Yamin, yang bertugas di Lantamal V Surabaya dan berdomisili di Malang. Akibat insiden ini, Letda Yamin mengalami luka parah dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Saiful Anwar, Malang.
Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi saat Letda Yamin tidak dalam jam dinas. Ia sedang dalam perjalanan pulang dari Surabaya menuju Malang dan beristirahat di Terminal Arjosari ketika insiden nahas itu terjadi. "Tidak (saat dinas) karena ini di luar jam kerja, yang bersangkutan mau pulang dari tempat tugasnya ke kediamannya di Malang," ujar Laksma Tunggul di Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (28/6/2025).
Putri pertama korban, Alfia Nurmaharani (26), mengungkapkan bahwa ayahnya harus menjalani operasi serius akibat pengeroyokan tersebut. Luka parah di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya memerlukan penanganan medis intensif dari tim dokter, termasuk dokter tulang, saraf, dan bedah plastik. Operasi telah dilakukan pada Jumat (27/6/2025).
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Hingga saat ini, motif di balik pengeroyokan masih dalam tahap pendalaman. Danpomal Malang bekerja sama dengan Polresta Malang Kota untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyampaikan informasi awal bahwa korban dikeroyok oleh sekitar lima hingga enam orang. "Kejadiannya berlangsung cepat, korban dikeroyok kurang lebih 5 sampai 6 orang, ini info sementara," katanya. Mega juga menduga bahwa para pelaku adalah "juru panggilan penumpang" atau Jupang, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Berkat upaya cepat, tiga pelaku pengeroyokan telah berhasil ditangkap. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwenang. Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan ini tidak dapat ditoleransi dan para pelaku harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. "Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek jera," tegas Kristomei pada Minggu (29/6/2025).
Komitmen TNI Berantas Premanisme
Kristomei juga memastikan bahwa TNI akan memberikan bantuan penuh kepada kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku yang masih buron. Data para pelaku telah berhasil dikantongi oleh pihak berwenang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga keamanan masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan di ruang publik dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan.