Malang, malangterkini.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah resmi menetapkan dokter AY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pasien perempuan berinisial QAR. Kasus ini menjadi sorotan setelah mencuatnya pengakuan korban di media sosial. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang mendalam, termasuk pemeriksaan saksi ahli pidana dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, pada Kamis, 5 Juni 2025, mengonfirmasi perkembangan signifikan ini. "Perkembangan perkara oknum dokter Persada Hospital sudah dilaksanakan gelar perkara, rencananya akan dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka," ujar Ipda Yudi kepada awak media. Pernyataan ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat ini.
Dalam waktu dekat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota akan segera memanggil dokter AY untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan ini krusial untuk melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Mengenai kemungkinan penahanan, Ipda Yudi menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan. "Terkait penahanan, nanti kita lihat perkembangannya hasil pemeriksaan. Apabila pemeriksaan sudah cukup bukti semuanya, berkas akan diserahkan ke JPU," tambahnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali menarik perhatian publik setelah pengakuan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR, menjadi viral di media sosial. Dalam unggahannya, QAR menceritakan pengalaman pahitnya saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022. Ia mengaku diminta untuk melepaskan pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop, namun kemudian tindakan tersebut berlanjut ke arah yang tidak pantas, termasuk dugaan pengambilan foto tanpa izin.
Tidak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Kejadian yang dialami ADY diduga terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. ADY dengan tegas memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang menimpa QAR. Kedua korban, baik QAR maupun ADY, telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.