Malang, malangterkini.id - Sistem pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang, akan mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pembayaran gaji dilakukan melalui Bank Jatim, ke depannya akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni BPR Artha Kanjuruhan. Namun, skema baru ini untuk sementara akan diberlakukan khusus bagi PPPK formasi 2024.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro, wacana ini ditargetkan dapat terealisasi pada Oktober 2025, bertepatan dengan agenda pelantikan PPPK Formasi 2024 Tahap II.
"Saat ini kami sedang merancang skema payroll khusus untuk PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan. Tujuannya agar sirkulasi dana belanja pegawai bisa memberikan multiplier effect langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal," jelas Tetuko.
Sebagai sektor utama dalam Tim Pembina BUMD Kabupaten Malang, Tetuko menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan peran BUMD di sektor jasa keuangan daerah. Hal ini juga termasuk upaya untuk mengatasi krisis likuiditas BPR Artha Kanjuruhan dan mendorong kemandirian fiskal daerah secara lebih luas.
Tetuko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Prokopim Setda Kabupaten Malang, menambahkan bahwa selama ini pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, dilakukan melalui Bank Jatim. Namun dengan kebijakan baru ini, PPPK Formasi 2024 akan menjadi kelompok pertama yang gajinya akan dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan.
"Migrasi itu tetap akan dilakukan, tapi butuh proses dan waktu. Sembari menunggu proses untuk ke sana (migrasi), pembayaran gaji PPPK yang saat ini sudah dijalankan melalui payroll tetap melalui Bank Jatim," terangnya.
Persiapan teknis dan administratif saat ini sedang dilakukan secara bertahap. Ini mencakup penyelarasan sistem payroll, mekanisme pembukaan rekening massal, serta edukasi dan sosialisasi kepada para calon penerima manfaat.
"Skema ini tidak serta-merta menggantikan peran Bank Jatim secara menyeluruh, melainkan menjadi bentuk diversifikasi kanal pembayaran. Kami tetap menjalin sinergi dengan Bank Jatim, namun dalam waktu yang sama kami ingin memberdayakan potensi BUMD yang kita miliki," tambah Tetuko.
BPR Artha Kanjuruhan Siap Berikan Layanan Prima
Secara terpisah, Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan, PY Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem dengan standar layanan setara bank umum.
"Fasilitas yang ada di bank umum akan diperoleh teman-teman tenaga PPPK, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking," ujar Santoso.
Santoso lebih lanjut mengungkapkan bahwa koordinasi eksternal antara BPR Artha Kanjuruhan dengan bank umum telah mencapai tahap final, baik dari sisi regulasi maupun teknis.
"Tinggal (menyelesaikan) yang internal antara Arka (BPR Artha Kanjuruhan) dan Bank Jatim. Saat ini sudah sekitar 80 persen, dan Juni ini sudah dilakukan trial pada internal payroll BPR Artha Kanjuruhan," sambung Santoso.
Dengan adanya fasilitas ini, Santoso memastikan para pegawai tidak perlu khawatir atau mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas finansial harian, seperti penarikan tunai, transfer, pembayaran, maupun aktivitas perbankan lainnya. Pihaknya menjamin semua proses transaksi dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan aman, baik secara daring melalui aplikasi maupun secara langsung di jaringan ATM yang tersedia.
Perubahan skema pembayaran gaji ini diharapkan dapat memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal serta meningkatkan peran BPR Artha Kanjuruhan sebagai tulang punggung keuangan daerah.