Malang, malangterkini.id - Kabupaten Malang kembali diwarnai insiden tragis di jalanan. Dalam kurun waktu kurang dari delapan jam pada hari Minggu, 2 Juni 2025, dua kecelakaan terpisah merenggut dua nyawa dan menyebabkan beberapa orang terluka. Kecelakaan fatal ini terjadi di Jalan Raya Songsong, Singosari, dan Jalan Raya Kurnia, Bululawang, menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan ekstra saat berkendara.
Kecelakaan Pertama: Grand Livina Menabrak Truk Mogok di Singosari
Insiden pertama dilaporkan terjadi pada pukul 00.15 dini hari di Jalan Raya Songsong, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari. Kecelakaan ini melibatkan mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1135 TKJ yang dikemudikan oleh Muhammad Bagus Setiawan (24), seorang warga Blitar. Di dalam mobil tersebut, turut serta dua penumpang: Nia Asmara (26) asal Bengkulu dan Endang Sulistiani (47), warga Kedungkandang, Kota Malang.
Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin, mobil Grand Livina melaju dari arah utara (Lawang) menuju selatan (Kota Malang) di lajur kiri dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, sebuah truk Isuzu bernomor polisi N 8440 GB yang dikemudikan oleh Doni Setiawan dari Dampit, ditemukan berhenti di lajur kiri karena mogok. Truk tersebut mengalami kerusakan pada bak persnelingnya, dan pengemudi telah menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan.
Namun, karena jarak antara mobil Grand Livina dan truk Isuzu yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Mobil yang dikemudikan Bagus menghantam bagian belakang truk dengan cukup keras, mengakibatkan kerusakan signifikan pada kendaraan tersebut. Ketiga orang di dalam Grand Livina juga mengalami luka-luka. Bagus menderita luka di tangan kiri, Nia mengalami luka di dahi dan bahu kiri, sementara Endang juga mengalami luka di bahu kiri.
"Ketiganya dirawat di RS Prima Husada Singosari," ujar Samsul. Ia menegaskan bahwa kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi Grand Livina saat berkendara. Meskipun truk mogok telah menyalakan lampu hazard, pengemudi Grand Livina mungkin tidak cukup sigap dalam mengantisipasi kondisi jalan di depannya.
Kecelakaan Kedua: Satu Keluarga Tergelincir, Dua Meninggal Dunia di Bululawang
Delapan jam berselang, sekitar pukul 08.30 pagi, tragedi kedua terjadi di Jalan Raya Kurnia, Kecamatan Bululawang. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dan truk, yang mengakibatkan dua nyawa melayang. Korban meninggal dunia merupakan bagian dari satu keluarga.
Awalnya, Made Supono (32), seorang warga Karangploso, mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N 3411 LJ. Ia melaju dari arah Pakisaji menuju Pasar Bululawang, berboncengan dengan istrinya, Nur Suaibah (30), dan putri mereka yang masih berusia dua tahun, Arsyla Putri Umma (2).
"Sesampai di lokasi, pengendara tergelincir batu di pinggir jalan. Sehingga terjatuh ke sebelah kanan," jelas Samsul. Pada saat yang bersamaan, sebuah truk Nissan bernomor polisi L 8962 UO yang dikemudikan oleh Choirul Huda melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, sepeda motor yang terjatuh tersebut langsung menghantam sisi samping truk.
Akibat benturan yang sangat keras, kepala Nur Suaibah dan Arsyla Putri mengalami luka serius. "Dua korban mengalami luka benturan di kepala dan meninggal di lokasi kejadian," ungkap Samsul dengan nada prihatin. Seperti pada kecelakaan sebelumnya, Samsul kembali menekankan bahwa insiden ini diakibatkan oleh kurangnya kehati-hatian saat berkendara. Kondisi jalan yang mungkin licin karena batu menjadi faktor pemicu, namun kewaspadaan pengemudi dalam mengantisipasi rintangan di jalan tetap menjadi kunci.
Warga sekitar lokasi kejadian sempat berupaya mengevakuasi kedua jenazah sebelum akhirnya diambil alih oleh tenaga medis. Kedua jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut.
Rentetan kecelakaan tragis dalam waktu singkat ini menjadi pengingat pahit bagi seluruh pengguna jalan di Malang untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjaga jarak aman. Kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berakibat fatal, merenggut nyawa dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.