GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Situs Kuno Mpu Sindok di Malang Diselamatkan: Akankah Ditetapkan sebagai Cagar Budaya?

Malangmalangterkini.id - Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur tengah gencar melakukan survei penyelamatan di area situs peninggalan Mpu Sindok yang terletak di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Upaya ini bertujuan untuk memastikan apakah lokasi yang dikenal warga sebagai Situs Balekambang ini layak ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sejak Minggu (23/6) lalu, proses penggalian telah berlangsung selama tiga hari, melibatkan lima arkeolog dari BPK Wilayah XI Jawa Timur serta enam penggali dari masyarakat dan komunitas setempat. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam pelestarian warisan sejarah.

Pada hari ketiga survei, tim arkeolog berhasil membuka 12 kotak penggalian. Sebelas di antaranya berukuran 2 x 2 meter persegi, sementara satu kotak berukuran lebih besar, sekitar 5 x 2 meter, menjadi lokasi penemuan awal berupa bata kuno oleh warga sekitar. Kedalaman penggalian bervariasi, antara 1,5 hingga 2,5 meter. Sebagai contoh, di kotak nomor 2, kedalaman mencapai 2,5 meter, sementara di sisi selatan penggalian, kedalaman terlihat sekitar 1,5 meter.

Dari hasil penggalian ini, terlihat jelas adanya sejumlah struktur bangunan menyerupai konstruksi kuno. Ditemukan bata kuno berukuran cukup besar, dengan panjang lebih dari 20 sentimeter. Namun, beberapa bata yang ditemukan kondisinya belum utuh. Bata-bata dan galian yang tidak utuh ini kemudian dikumpulkan di satu titik di sisi barat area situs, yang berukuran 20 x 20 meter persegi dan dikelilingi oleh kebun jeruk milik warga.

Menjelajahi Potensi Cagar Budaya

Ketua tim arkeolog BPK Wilayah XI Jawa Timur, Ning Suryati, menjelaskan bahwa tahapan survei penyelamatan ini merupakan langkah awal untuk meninjau dan memastikan apakah Situs Balekambang benar-benar masuk dalam kategori cagar budaya. "Kami melaksanakan survei penyelamatan untuk meninjau terlebih dahulu apakah benar bahwa ini (Situs Balekambang) termasuk ke dalam cagar budaya," ujar Suryati kepada wartawan pada Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Suryati menjelaskan bahwa penggalian dilakukan untuk mengungkap struktur bangunan yang ada dan mencari temuan-temuan lain. "Jadi pertama kali situs ini sudah dibuka oleh masyarakat yang sebelah utara. Kemudian dilaporkan hingga akhirnya kita melakukan survei penyelamatan," jelasnya.

Salah satu hal menarik yang ditemukan adalah teknik perekatan antar bata yang sama sekali berbeda dengan konstruksi modern. Suryati menyoroti bahwa tidak ada bekas penggunaan semen. "Tidak ada semennya. Kalau dulu itu menyambungkan antar batu bata menggunakan serbuk bata halus dan diberi air, lalu ditumpuk dengan bata yang di atasnya," katanya, menggambarkan metode tradisional yang canggih pada masanya.

Meskipun demikian, Suryati enggan terburu-buru menyimpulkan status situs ini. Tim arkeolog masih perlu melakukan penelitian lebih mendalam dan mencari temuan penyerta lainnya di lokasi yang sama. "Kami masih melihat potensinya, terus harus ada temuan penyerta tapi saat ini kami cuma menemukan struktur bata saja," ungkapnya.

Asal Mula Nama "Balekambang"

Terkait nama "Situs Balekambang," Suryati menjelaskan bahwa nama tersebut diberikan langsung oleh masyarakat setempat, bukan oleh tim BPK. Berdasarkan keterangan warga, nama Balekambang diberikan karena lokasi penemuan situs ini dikelilingi oleh sungai. "Mungkin masyarakat beranggapan karena di sekitar sini dikelilingi sungai, makanya disebut Balekambang. Jadi bukan dari tim BPK," tegasnya. Hal ini menunjukkan kearifan lokal dalam memberikan nama berdasarkan karakteristik geografis.

Kesimpulan dari hasil survei penyelamatan ini akan diumumkan pada Kamis (26/6) mendatang. Suryati menambahkan, "Nanti kami akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan ekskavasi keseluruhan bilamana temuannya memang berpotensi (cagar budaya)."

Potensi Situs Balekambang sebagai cagar budaya sangat besar, mengingat penemuan struktur bangunan kuno dan teknik konstruksi unik yang menunjukkan peradaban masa lalu. Jika terbukti sebagai cagar budaya, situs ini akan menjadi tambahan berharga bagi khazanah sejarah dan budaya Jawa Timur, serta menjadi objek penelitian lebih lanjut bagi para arkeolog. Penantian hasil rekomendasi BPK Wilayah XI Jawa Timur akan menjadi kunci masa depan situs bersejarah ini.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network