GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Tetangga Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Malang

Malangmalangterkini.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial HH (23), yang merupakan tetangga korban, telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus keji ini.

Dugaan kekerasan seksual terhadap balita tersebut pertama kali terkuak setelah keluarga korban menemukan kejanggalan pada kondisi fisik putrinya. Temuan yang mengkhawatirkan ini mendorong keluarga untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang pada tanggal 23 Juli 2025.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, pada Rabu (30/7/2025), menjelaskan respons cepat pihak kepolisian. "Begitu menerima laporan, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti dan keterangan dari berbagai pihak, tersangka kami amankan untuk mencegah potensi gangguan dari masyarakat," terang Kompol Bayu. Penangkapan HH dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, dugaan pencabulan terhadap korban diduga telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024. Pelaku, HH, disinyalir memanfaatkan kedekatan hubungannya dengan keluarga korban untuk melancarkan aksinya. Ia diduga membujuk dan memanipulasi korban dengan berbagai iming-iming.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan modus operandi pelaku. "Tersangka mengiming-imingi korban dengan botol susu dan ponsel. Ia membawa korban ke salah satu tempat wisata di wilayah Wagir," jelas AKP Nur. Lokasi tempat wisata ini menjadi salah satu tempat di mana dugaan kekerasan tersebut terjadi.

Selain bujukan, pelaku juga diduga kuat melakukan intimidasi dan ancaman terhadap korban. Penyidik menduga tindakan kekerasan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali sejak tahun lalu. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan lain yang mungkin dilakukan oleh HH. Untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif, polisi juga tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami juga sudah memberikan pendampingan trauma healing kepada korban," tambah AKP Nur. Ini menunjukkan komitmen kepolisian tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi mental dan psikologis korban yang sangat membutuhkan dukungan pasca-kejadian traumatis ini. "Fokus kami saat ini tidak hanya penegakan hukum, tapi juga pemulihan kondisi mental korban," tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut antara lain berupa produk makanan, pakaian anak, serta beberapa barang lain yang dianggap relevan untuk mendukung pembuktian.

Atas perbuatannya, HH akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKP Nur menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasih kekerasan terhadap anak. "Ini bentuk komitmen kami untuk serius menangani kasus kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas," pungkas AKP Nur, memberikan jaminan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan tuntas.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berusia 4 tahun di Desa Genderan, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini sempat menyebar luas dan menjadi viral di platform WhatsApp (WA) dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu, namun baru terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya. Pemeriksaan lebih lanjut bahkan menemukan adanya plester pada bagian vital korban akibat pendarahan yang dialaminya.

"Sudah dilakukan visum, namun hasilnya masih belum keluar. Saat ini kondisi anak mengalami trauma berat dan sakit di area vital, perut dan sekitarnya," demikian bunyi keterangan dalam unggahan yang viral di media sosial, yang semakin menguatkan dugaan kekerasan serius yang dialami korban.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network