Malang, malangterkini.id - Sebuah unggahan di media sosial yang viral telah menimbulkan keresahan di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Unggahan tersebut menuduh adanya praktik prostitusi terselubung, pemalakan, dan pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MN.
Kronologi Dugaan Aksi MN
Menurut laporan dari keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya (sebut saja Y), aksi tidak senonoh ini diduga dilakukan oleh MN di area ruang tunggu Apotek BPJS, yang lokasinya dekat dengan tempat parkir motor. Y menyatakan bahwa aksi ini telah terjadi berulang kali, yaitu pada 19 Juli, 22 Juli, 30 Juli, 1 Agustus, dan 2 Agustus 2025.
Selain itu, MN juga disebut-sebut melakukan pemalakan terhadap keluarga pasien, meminta uang serta makanan dan minuman dengan nominal minimal Rp5.000. Parahnya, aksi ini kerap disertai dengan ancaman, sehingga banyak korban merasa takut untuk melapor. Beberapa korban juga mengaku barang mereka dicuri, termasuk sebuah ponsel yang hilang pada 4 Juni 2025 dan sejumlah mukena di masjid rumah sakit.
Aksi-aksi ini membuat para penunggu pasien merasa resah dan tidak nyaman. Mereka berharap pihak rumah sakit segera mengambil tindakan.
Tindakan Pihak Rumah Sakit
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, pihak RSSA Malang langsung bergerak cepat. Menurut Kasubag Humas RSSA Malang, Donny Iryan Vebry Prasetyo, pihak rumah sakit telah melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi serta mengklarifikasi langsung kepada sosok yang bersangkutan.
"Atas perintah pimpinan, kita sudah melakukan penelusuran soal dugaan tersebut. Besoknya, kami sudah menemukan yang bersangkutan," ungkap Donny.
Perempuan berinisial MN, berusia 50 tahun dan berasal dari Pakis, Kabupaten Malang, diketahui merupakan seorang tunawisma. Ia mengaku sudah sekitar dua minggu menumpang tidur atau menginap di area rumah sakit karena tidak memiliki tempat tinggal dan keluarga.
Terkait tuduhan prostitusi, Donny mengungkapkan keraguannya. Menurutnya, dengan usia dan kondisi fisik MN, kecil kemungkinan ia melakukan praktik tersebut. Pihak RSSA juga tidak menemukan bukti kuat saat melakukan pengecekan di lokasi.
Namun, mengenai dugaan pemalakan, MN mengakui sering meminta-minta uang. Meskipun demikian, ia membantah telah melakukan pemalakan, melainkan hanya meminta sedekah untuk bertahan hidup. Pengakuan ini tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh MN kepada pihak RSSA.
Dalam surat pernyataan tersebut, MN juga berjanji tidak akan menginap lagi di area rumah sakit. Jika ia melanggar, pihak RSSA akan mengambil tindakan tegas.
Evaluasi dan Pengawasan Rumah Sakit
Donny menjelaskan bahwa sebenarnya area ruang tunggu pasien rawat jalan, tempat MN kerap berada, tidak diperbolehkan untuk menginap. Namun, selama ini pihak rumah sakit memberikan toleransi kepada keluarga pasien asalkan tidak menimbulkan keresahan.
Dengan adanya kejadian ini, pihak RSSA akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Sebagai langkah pengawasan, akan ditempatkan satu petugas keamanan (security) yang siaga di area ruang tunggu pasien rawat jalan.
"Kami akan evaluasi, kalau harus kita tutup ya kita tutup. Kami akan tugaskan satu security standby di sana," tutup Donny.
Dengan adanya tindakan tegas dan langkah pencegahan, pihak RSSA berharap bisa mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pasien dan keluarga yang berada di lingkungan rumah sakit.


.png)


