GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan Akibat Poligami Tanpa Izin

Malangmalangterkini.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak 1 Agustus 2025. Penonaktifan ini merupakan sanksi disiplin setelah ia diketahui melakukan praktik poligami tanpa izin, yang merupakan pelanggaran serius bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membenarkan pencopotan tersebut. "Per 1 Agustus 2025 kemarin, sudah kita nonjobkan. Itu termasuk sanksi berat dalam disiplin kepegawaian," ujar Wahyu pada hari Senin, 4 Agustus 2025.

Wahyu menjelaskan bahwa setelah dicopot dari posisi Kepala DLH, Noer Rahman kini ditugaskan di Sekretariat Daerah di bawah koordinasi Asisten II. Status nonaktif ini bersifat sementara, sambil menunggu evaluasi lebih lanjut mengenai kinerjanya di posisi baru. "Kita lihat nanti bagaimana kinerjanya. Kalau memang ada perubahan dan memenuhi kriteria, baru akan kita pertimbangkan kembali," tambahnya.

Penonaktifan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan disiplin ASN. Sebelum sanksi formal dijatuhkan, status nonjob sementara diberikan untuk melihat perkembangan lebih lanjut.

Sebagai pengganti, Sekretaris DLH Kota Malang, Gaimaliel Raymond Hatigoran, kini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang.

Kasus ini bermula dari kabar dugaan poligami ilegal yang dilakukan oleh Noer Rahman. Ia diketahui menikah pada 25 Mei 2025 di sebuah hotel di Madiun. Setelah mendengar kabar tersebut, Wali Kota Wahyu Hidayat segera membentuk tim verifikasi yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Hukum.

Tim tersebut kemudian bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Setelah data terkumpul dan terverifikasi, diputuskan bahwa Noer Rahman Wijaya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala DLH Kota Malang.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network