Malang, malangterkini.id - Petugas pemadam kebakaran dikenal dengan gerak cepat dan sigapnya, tak hanya untuk menolong manusia, tetapi juga untuk menyelamatkan hewan. Kisah heroik ini datang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang yang berhasil mengevakuasi seekor burung hantu yang terjebak lilitan benang layangan pada Minggu (24/8) pagi.
Peristiwa ini terjadi di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, setelah UPT Pemadam Kebakaran menerima laporan dari seorang warga. "Awalnya, kami mendapat laporan dari warga yang melihat burung hantu tersangkut. Kami langsung melakukan validasi data dan segera menuju lokasi," ujar Anang Yuwono, Kepala Operasional UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang.
Dengan peralatan lengkap yang selalu tersedia di mobil penyelamat, tim pemadam kebakaran segera bertindak. Mereka menggunakan tangga lipat yang diletakkan di atas mobil untuk menjangkau burung hantu tersebut yang tersangkut di ketinggian sekitar lima meter.
"Evakuasi ini dilakukan oleh personel pemadam kebakaran yang sudah dilengkapi dengan tangga dan APD (alat pelindung diri) vertikal rescue. Tim kami berhasil memotong senar yang melilit burung dan menurunkannya secara perlahan menggunakan galah," jelas Anang.
Setelah berhasil diselamatkan dan dipastikan dalam kondisi aman, burung hantu liar yang tidak memiliki pemilik itu diserahkan kepada Ahmad Nurhadi, warga Kecamatan Blimbing yang sebelumnya melaporkan kejadian tersebut. "Setelah evakuasi selesai, burung hantu diserahkan kepada pelapor untuk dipelihara," pungkas Anang.
Kejadian ini membuktikan bahwa tugas petugas pemadam kebakaran tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga meliputi berbagai bentuk penyelamatan, termasuk menolong makhluk hidup lain yang berada dalam bahaya. Kisah ini menjadi contoh nyata dari dedikasi mereka yang tanpa pamrih, menunjukkan bahwa setiap nyawa, baik manusia maupun hewan, memiliki nilai yang sama pentingnya untuk diselamatkan.


.png)


