Malang, malangterkini.id - Polresta Malang Kota berhasil membongkar tiga kasus pencurian dan menangkap empat pelakunya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kasus Pencurian Mobil dan Barang Berharga Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian mobil dan sejumlah barang berharga di rumah seorang warga berinisial HS (60) di Jalan Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/7/2025).
Menurut Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, tersangka bernama Satria Perdana (35), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksinya. "Tersangka dan korban adalah teman lama yang sudah saling mengenal, sehingga pelaku tahu kondisi di dalam rumah," jelas Oskar dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (8/8/2025).
Saat berada di dalam rumah, tersangka membuka laci kamar korban dan mencuri sebuah tas yang berisi empat unit ponsel dan satu tablet. Selain itu, pelaku juga membawa kabur mobil Peugeot 408 milik korban dengan nomor polisi N-1283-HF. Keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo beserta barang bukti. "Setelah mengambil mobil dan barang milik korban, pelaku kabur ke Surabaya, dan berhasil kami amankan," tambah Oskar.
Kasus Pencurian Sepeda Motor di Gadang Kasus kedua adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Gadang Gang 10, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yaitu Noval (25) dan Suhaimi (41), keduanya warga Kecamatan Kedungkandang. Mereka melihat motor Honda Beat dengan nomor polisi N-3508-ABG milik korban SW (41) terparkir dengan kondisi setang tidak terkunci.
"Keduanya kemudian membawa kabur motor korban dengan cara didorong. Mereka juga membuang pelat nomor kendaraan ke sungai agar sulit dilacak," ungkap Oskar. Berkat laporan korban dan penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan motor korban pada Senin (4/8/2025).
Kasus Pencurian di Warung Kopi Kasus ketiga terjadi di sebuah warung kopi di depan GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (1/8/2025) malam. Tersangka bernama Mukhammad Andhika (24), warga Kecamatan Bululawang, datang ke warung sekitar pukul 20.00 WIB dengan modus berpura-pura memesan kopi.
Ketika korban AG (44), yang juga pemilik warung, sedang sibuk menyiapkan pesanan, tersangka langsung mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik korban. Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga dan ia berhasil diamankan serta diserahkan ke Polsek Kedungkandang.
Oskar menambahkan bahwa Mukhammad Andhika tidak beraksi sendirian. "Tersangka ini beraksi bersama rekannya berinisial RK. Saat ini, RK telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran," pungkasnya.