Malang, malangterkini.id - Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, telah meninggalkan jejak kerusakan parah pada sejumlah fasilitas kepolisian. Total 22 pos polisi dilaporkan mengalami kerusakan, dengan nilai kerugian material secara keseluruhan diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp3,8 miliar.
Kerusakan Terparah di Lokasi Vital
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa dua lokasi menjadi titik kerusakan paling parah, yaitu pos polisi yang berlokasi di kawasan Alun-Alun dan Sarinah. Kedua fasilitas ini menderita kerusakan berat, termasuk pada perangkat-perangkat elektronik dan infrastruktur penting milik institusi kepolisian.
Oskar menjelaskan bahwa pos polisi Alun-Alun mengalami kerugian terbesar karena kerusakan pada komponen berharga. "Kerusakan yang paling banyak di pos polisi Alun-Alun, karena ada kerusakan videotron dan server E-TLE. Itu yang agak mahal, hingga nilai kerugiannya besar," ujar Oskar saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat, 26 September 2025.
Peningkatan Signifikan Angka Kerugian
Awalnya, perhitungan sementara nilai kerusakan berada di kisaran Rp2 miliar. Namun, setelah dilakukan inventarisasi ulang dan perhitungan yang lebih komprehensif, angka kerugian mengalami peningkatan yang signifikan.
"Total kerugiannya sekitar Rp3,8 miliar. Itu sudah termasuk kerusakan kendaraan dinas yang jadi sasaran aksi massa," jelas Oskar.
Kendaraan Warga yang Terbakar, Bukan Milik Polri
Menanggapi isu mengenai kendaraan yang terbakar, Oskar menegaskan bahwa tidak ada kendaraan milik kepolisian yang hangus dibakar oleh massa. Meskipun ada sejumlah kendaraan dinas yang mengalami kerusakan akibat aksi massa, kendaraan tersebut masih dalam kondisi bisa diperbaiki.
Ia meluruskan bahwa kendaraan yang hangus terbakar justru merupakan milik warga yang saat itu sedang diamankan di pos polisi karena terlibat kecelakaan lalu lintas sebelumnya. "Kalau kendaraan Polri memang ada yang rusak, tapi itu masih bisa diperbaiki. Tidak ada yang dibakar. Justru kendaraan yang dibakar itu milik warga, korban kecelakaan lalu lintas yang saat itu sedang diamankan," terang Oskar.
Upaya Perbaikan Fasilitas
Untuk menangani kerusakan ini, Polresta Malang Kota telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan fasilitas kepada Pemerintah Kota Malang. Beberapa perbaikan minor, seperti penggantian kaca yang pecah, sudah mulai dilaksanakan secara bertahap.
"Perbaikan pos-pos yang rusak sudah mulai dilakukan. Untuk kerusakan ringan seperti kaca pecah mulai dilakukan," kata Oskar.
Proses perbaikan ini juga mencakup fasilitas milik Pemerintah Kota yang turut terdampak selama kerusuhan. Polresta berharap seluruh perbaikan dapat segera diselesaikan agar pelayanan publik di pos-pos tersebut dapat kembali beroperasi secara optimal bagi masyarakat.
Penyelidikan Mendalam Terkait Dalang Kerusuhan
Terkait upaya investigasi untuk mengungkap adanya pihak-pihak yang mungkin mengorganisasi atau menjadi dalang di balik aksi ricuh ini, kepolisian menyatakan masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini, fokus penyidik adalah pemeriksaan terhadap 17 orang yang telah diamankan sebelumnya.
"Untuk saat ini kami masih fokus pada pendalaman peran masing-masing dari 17 orang yang sudah diamankan. Soal ada atau tidaknya yang menggerakkan, itu masih kita dalami," pungkas Oskar.


.png)


