GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Perkembangan Penanganan Kasus Perusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang: Proses Hukum Terus Berlanjut

Malangmalangterkini.id - Polres Malang memastikan bahwa penanganan kasus dugaan perusakan pos polisi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus berjalan. Hingga Selasa, 9 September 2025, tim penyidik masih melanjutkan proses investigasi dan secara intensif berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memastikan seluruh langkah hukum berjalan sesuai prosedur.

Menurut Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, koordinasi dengan pihak kejaksaan sangat penting, terutama dalam menangani para pelaku yang masih di bawah umur. “Kami tegaskan proses penyidikan tetap berjalan. Saat ini koordinasi intens dengan JPU terus dilakukan, terutama dalam penanganan pelaku anak-anak,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, berkas perkara untuk pelaku dewasa telah diajukan perpanjangan masa penahanannya, sementara lima pelaku anak yang berinisial MAS, ME, FPA, NIK, dan AJS telah dikembalikan kepada pihak keluarga. Pengembalian ini dilakukan dengan kewajiban lapor, yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang membatasi penahanan bagi anak-anak.

Meskipun dikembalikan kepada keluarga, Bambang menekankan bahwa proses hukum terhadap para pelaku anak tetap berlanjut. “Berkas perkara pelaku anak tetap kami proses. Semua berjalan sesuai prosedur hukum, sehingga tidak ada yang terhenti,” tegasnya.

Polres Malang menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap hak anak. “Kami pastikan tidak ada yang diistimewakan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak, semuanya diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Bambang.

Sebagai informasi, aksi perusakan pos polisi terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di beberapa lokasi, termasuk Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kepanjen. Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan 13 orang terduga pelaku, yang terdiri dari delapan orang dewasa dan lima anak-anak.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network