GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

RSU Pindad Buka Suara Terkait Dugaan Malapraktik: Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Absennya Kontrol Pasca Operasi

Malangmalangterkini.id - Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad di Kabupaten Malang angkat bicara menanggapi laporan polisi yang dilayangkan oleh salah satu pasiennya, Yulianto (47), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, atas dugaan malapraktik yang menyebabkan kebutaan. Laporan ini secara resmi masuk ke Polres Malang pada Jumat, 26 September 2025.

Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid, membenarkan bahwa Yulianto memang pernah menjalani operasi mata untuk mengatasi penyakit katarak di RSU Pindad pada September 2024 lalu. Namun, Yanuar segera menyoroti sebuah fakta krusial yang ia anggap penting.

"Namun, pasca itu pasien tidak lagi tercatat kembali berobat lagi ke sini. Artinya tidak pernah kontrol lagi," kata Yanuar saat memberikan keterangan pada Senin, 29 September 2025.

Yanuar menjelaskan bahwa sudah menjadi prosedur umum pasca-pengobatan, baik di RSU Pindad maupun di rumah sakit lain, bahwa semua pasien pasti akan diminta untuk kembali melakukan kontrol. Mengenai alasan mengapa Yulianto tidak kembali kontrol, Yanuar menyatakan pihaknya tidak dapat menyampaikannya secara detail kepada publik. Namun, ia memastikan bahwa pihak rumah sakit telah menyampaikan rincian informasi ini secara lengkap kepada pasien.

"Cuma apa, alasannya kenapa kami tidak bisa menyampaikan secara detail. Tapi saat pertemuan dengan pasien pada 20 Agustus 2025 lalu, sudah kami sampaikan secara detail," bebernya.

Respons Rumah Sakit Atas Upaya Hukum

Terkait dengan langkah hukum yang telah ditempuh oleh Yulianto, Yanuar menegaskan bahwa RSU Pindad bersikap terbuka dan sangat menghormati hak Yulianto sebagai warga negara. "Artinya kami terbuka dengan upaya hukum yang dilakukan pasien," ujarnya. RSU Pindad berkomitmen penuh untuk mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Sebelum laporan polisi dilayangkan, Yanuar menyebut bahwa RSU Pindad telah berinisiatif mengundang Yulianto, beserta keluarga, dan kuasa hukumnya, pada 20 Agustus 2025. Pertemuan ini diadakan dalam rangka membuka komunikasi dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak. "Dalam pertemuan itu, kami terbuka melakukan komunikasi untuk mencari solusi terbaik untuk semua pihak," tegasnya.

Mengenai hilangnya penglihatan yang dialami Yulianto pasca operasi, Yanuar enggan memberikan penjelasan rinci. Ia beralasan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari kompetensinya. "Yang pasti pihak kami dan pasien sudah melakukan pertemuan," tuturnya, hanya mengonfirmasi adanya komunikasi.

Kronologi Versi Pasien dan Laporan Polisi

Kasus dugaan malapraktik ini bermula dari pengalaman buruk Yulianto. Ia melaporkan Direktur RSU Pindad, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, bersama dengan salah satu dokter spesialis mata berinisial dr. R ke Polres Malang pada Jumat (26/9/2025).

Yulianto mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, ia berencana berobat ke Klinik Cakra yang merupakan bagian dari RSU Pindad. "Saat itu saya langsung divonis katarak. Sehingga solusinya kalau ingin sembuh, maka harus operasi mata," ungkap Yulianto.

Saat memutuskan operasi, Yulianto sempat menanyakan persentase keberhasilan operasi. Ia menyebut, dokter saat itu menyatakan persentase keberhasilannya 100 persen. "Prosentase keberhasilannya katanya 100 persen. Oleh karena itu saya berani operasi. Seandainya kalau bilang 80 persen, mungkin saya tidak akan melanjutkan operasi," tuturnya.

Nahas, alih-alih kembali normal, penglihatan Yulianto justru hilang sama sekali usai operasi. Bahkan, matanya mengalami pendarahan hebat. Yulianto menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit sempat menawarkan operasi ulang, namun ia menolak karena mengalami trauma mendalam.

Klaim Diagnosis dan Proses Hukum

Kuasa hukum Yulianto, Agus Salim Ghozali, membenarkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak RSU Pindad terkait kondisi mata kliennya. Namun, Agus menyebut RSU Pindad bersikeras bahwa tindakan operasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur medis.

Menurut Agus, RSU Pindad mengklaim bahwa kegagalan operasi yang dialami Yulianto disebabkan oleh kondisi lain, yaitu Yulianto tengah mengalami Diabetes Melitus. Klaim ini dibantah oleh Agus. "Tapi seharusnya kalau sudah tau klien kami mengalami Diabetes, dokter tidak memaksakan operasi," ujarnya, mempertanyakan keputusan dokter untuk tetap melanjutkan prosedur operasi.

Sementara itu, Polres Malang membenarkan bahwa laporan dari Yulianto telah diterima. Kanit III Satreskrim Polres Malang, Ipda Andreas, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. "Selanjutnya, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan kepada dokter terkait serta pihak rumah sakit," tutur Ipda Andreas, memastikan bahwa proses hukum akan segera berlanjut.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network