GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Anggaran Daerah Dipangkas Ratusan Miliar: Dana Desa di Kota Batu Terancam Berkurang Drastis pada 2026

Kota Batu, malangterkini.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kini tengah menghadapi tantangan serius terkait anggaran daerah untuk tahun mendatang. Kondisi ini memaksa Pemkot untuk mengambil langkah sulit, yaitu mulai mensosialisasikan rencana pengurangan Dana Desa (DD) kepada seluruh kepala desa dan lurah yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (APEL) Kota Batu.

Dampak Langsung Kebijakan Pemerintah Pusat

Keputusan untuk memangkas alokasi Dana Desa di 19 desa yang ada di Kota Batu merupakan dampak langsung dari kebijakan Pemerintah Pusat. Sumber masalah utamanya adalah penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk Tahun Anggaran 2026.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, pada Kamis (9/10/2025), memberikan keterangan resmi terkait kondisi fiskal daerah tersebut. Beliau menjelaskan bahwa Pemkot Batu telah menerima surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan dan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Surat bernomor S-62/PK/2025 yang tertanggal 23 September 2025 tersebut mengonfirmasi kabar yang kurang menggembirakan.

Penurunan TKD Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Berdasarkan dokumen resmi dari Kementerian Keuangan, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima oleh Kota Batu mengalami penurunan masif yang mencapai angka Rp 168,88 miliar. Angka pengurangan yang signifikan ini secara otomatis menciptakan tekanan besar pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu.

Kondisi tersebut, yang merupakan konsekuensi logis dari koreksi Transfer ke Daerah, secara langsung dan tidak terhindarkan akan memengaruhi pagu anggaran Dana Desa. Penurunan ini akan dirasakan oleh seluruh 19 desa yang berada di wilayah administratif Kota Batu.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Batu kepada APEL ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat desa memahami betul duduk perkara dan besaran dampak yang akan mereka hadapi. Pengurangan Dana Desa ini tentu akan menuntut desa-desa untuk melakukan prioritas ulang program pembangunan dan pengelolaan keuangan di tahun 2026.

Antisipasi dan Langkah Strategis Pemkot Batu

Pengurangan anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah ini jelas menuntut langkah strategis dan antisipatif dari Pemkot Batu. Meskipun informasi dari Kementerian Keuangan telah diterima, Pemkot perlu bekerja keras untuk mengkaji secara mendalam bagaimana pengurangan TKD ini akan disalurkan dan dihitung ulang, terutama dalam menetapkan besaran Dana Desa yang baru.

Langkah sosialisasi awal kepada APEL ini adalah bagian dari upaya transparansi pemerintah daerah agar desa-desa dapat segera merancang ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka. Diharapkan, dengan adanya pemberitahuan dini ini, dampak dari pengurangan anggaran tidak akan terlalu mengganggu program-program pembangunan desa yang telah direncanakan sebelumnya, meskipun penyesuaian besar dipastikan akan diperlukan.

Wakil Wali Kota Heli Suyanto menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan perangkat desa untuk mencari solusi terbaik agar esensi dari Dana Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur desa, tetap dapat berjalan optimal meskipun dengan pagu anggaran yang lebih minim.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network