Malang, malangterkini.id - Dunia ritel di Mall Olympic Garden (MOG) Kota Malang dikejutkan oleh kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh salah satu karyawan sendiri. Seorang pria berinisial AM, yang menjabat sebagai asisten supervisor di center point MOG, kini menjadi buronan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian. AM diduga telah mencuri empat unit telepon genggam yang merupakan inventaris penting milik perusahaan.
Kasus pencurian ini, yang diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 9 juta, kini telah ditangani oleh Polresta Malang Kota. Pihak manajemen perusahaan berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan terselesaikan.
Kronologi Kejadian dan Kecurigaan
Insiden pencurian yang melibatkan karyawan internal ini terjadi pada hari Senin, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 08.50 WIB. Menurut keterangan Dwi Hasan Sanusi, selaku Store Manager center point MOG, aksi AM terungkap setelah ia melakukan pemeriksaan rutin pada rekaman kamera pengawas atau CCTV kantor.
Dwi menjelaskan bahwa pada pagi hari kejadian, AM tampak masuk kerja seperti biasa. Tidak ada gelagat mencurigakan sedikit pun yang ditunjukkan oleh AM. Bahkan, ia sempat berinteraksi dan bertegur sapa dengan rekan-rekan kerja lainnya sebelum melancarkan aksinya.
"Dalam rekaman CCTV, terlihat AM masuk ke kantor dan sempat berinteraksi dengan karyawan lain. Dia terlihat sangat normal, tidak ada yang aneh," ujar Dwi.
Setelah suasana dirasa aman, AM kemudian bergerak menuju ruangan manajer. Di sanalah ia mengambil empat unit telepon genggam yang sehari-hari digunakan oleh para supervisor untuk keperluan operasional dan komunikasi internal.
"Dia langsung masuk ke ruang manajer dan dengan cepat mengantongi empat handphone yang biasa dipakai para supervisor. Setelah itu, dia keluar dan tidak ada karyawan lain yang curiga sama sekali," tambah Dwi.
Menghilang Setelah Aksi Pencurian
Setelah berhasil mengambil keempat ponsel tersebut, AM langsung pergi meninggalkan area kantor. Hal yang paling mencurigakan adalah sejak saat itu, AM tidak pernah terlihat kembali di tempat kerja. Upaya pihak perusahaan untuk menghubunginya juga gagal, karena AM tidak dapat dijangkau.
"Setelah mengambil HP itu, dia langsung pergi meninggalkan kantor dan tidak pernah kembali lagi sampai sekarang. Kami semua tidak bisa menghubunginya," kata Dwi pada Minggu (5/10/2025).
Keterkejutan dirasakan oleh rekan-rekan kerja dan manajemen. AM diketahui sudah bekerja di perusahaan tersebut selama tujuh bulan dan selama masa kerjanya, ia dikenal sebagai karyawan yang tidak pernah bermasalah. Statusnya sebagai asisten supervisor juga menunjukkan kepercayaan yang sudah diberikan oleh perusahaan.
"Selama tujuh bulan dia bekerja sebagai asisten supervisor, dia tidak pernah membuat masalah. Kami benar-benar tidak tahu apa yang membuat dia 'gelap mata' atau nekat melakukan hal ini," tutur Dwi.
Langkah Hukum dan Kerugian yang Ditanggung
Melihat fakta bahwa AM tidak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi, pihak manajemen center point MOG memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Laporan resmi terkait dugaan pencurian ini diajukan ke Polresta Malang Kota pada hari Selasa, 2 Oktober 2025, atau sehari setelah kejadian berlangsung.
Dwi Hasan Sanusi berharap agar kasus ini bisa segera ditangani dan pelaku dapat segera ditemukan oleh pihak kepolisian. Kerugian materiel yang ditimbulkan akibat hilangnya empat unit handphone inventaris kantor diperkirakan mencapai angka Rp 9 juta.
"Saya laporkan besoknya tanggal 2 Oktober 2025. Kami berharap kasus ini bisa segera tertangani dengan baik dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kerugian kami perkirakan sebesar Rp 9 juta untuk empat handphone ini," tutup Dwi.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV, untuk melacak keberadaan AM.