GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Kado Istimewa Hari Santri: Pemkot Malang Serahkan SLF dan PBG Gratiskan Perizinan untuk Pondok Pesantren

Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan apresiasi istimewa dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 tahun 2025. Peringatan kali ini tidak hanya diisi dengan upacara seremonial, tetapi juga ditandai dengan penyerahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada dua institusi pondok pesantren.

Langkah strategis ini merupakan wujud dukungan konkret Pemkot Malang terhadap legalitas dan kepastian hukum infrastruktur bangunan pesantren. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Rabu, 22 Oktober 2025, menekankan pentingnya peran santri dalam berbakti kepada bangsa dan negara tanpa meninggalkan budaya lokal.

"Di Hari Santri ini, kami ingin memastikan bangunan mereka [pondok pesantren] legal dan layak fungsi. Santri harus terus berjuang dan berbakti kepada bangsa, sambil tetap melestarikan kultur dan budaya," ujar Wahyu Hidayat.

Secara simbolis, dua lembaga yang menjadi penerima SLF adalah Masjid Muhajirin Dirgantara yang berlokasi di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, serta Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh di Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Selain dokumen SLF, Ponpes Bahrul Maghfiroh juga menerima sertifikat halal untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mereka kelola.

Gratifikasi Biaya Perizinan Bangunan

Wahyu Hidayat juga menyampaikan kabar baik terkait kebijakan ke depan. Pemkot Malang berkomitmen untuk menggratiskan seluruh biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi seluruh pondok pesantren di wilayahnya.

Saat ini, Pemkot sedang dalam proses finalisasi penyusunan regulasi khusus berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan mengatur ketentuan perizinan gratis tersebut.

"Pengurusan SLF memerlukan pendampingan profesional karena melibatkan perhitungan teknis konstruksi. Oleh karena itu, kami akan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mendampingi proses pengajuan ini," jelas Wahyu mengenai upaya Pemkot untuk mempermudah proses legalitas bangunan.

Dukungan Kemandirian Ekonomi Pesantren

Selain fokus pada legalitas infrastruktur, Pemkot Malang juga memberikan perhatian pada aspek kemandirian ekonomi pesantren. Dalam rangkaian peringatan HSN, sejumlah pondok pesantren menerima bantuan sarana prasarana untuk budidaya ikan air tawar.

Bantuan yang disalurkan meliputi kolam terpal, blower, probiotik, pakan ikan, hingga bibit ikan nila. Harapannya, bantuan ini dapat mendorong kemandirian dan daya saing ekonomi pondok pesantren.

“Kami berupaya agar pondok pesantren menjadi mandiri dan berdaya saing. Dengan demikian, kesejahteraan santri dan pondok pesantren itu sendiri dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” tutup Wahyu.

Puncak perayaan Hari Santri Nasional ke-10 di Kota Malang juga dimeriahkan dengan pembukaan "halal market" di area sebelah Balai Kota Malang. Pasar ini menampilkan beragam produk UMKM lokal, termasuk produk-produk unggulan dari UMKM yang dikelola oleh pondok pesantren, dan akan berlangsung hingga Kamis, 23 Oktober 2025.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network