Kota Batu, malangterkini.id - Modus penipuan berkedok penyewaan vila melalui platform media sosial (medsos) dilaporkan masih marak terjadi di Kota Batu. Kasus terbaru mengenai praktik penipuan ini kembali mencuat, menunjukkan bahwa wisatawan dan masyarakat masih menjadi target empuk para pelaku kejahatan siber.
Salah satu akun Instagram yang kini menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di kalangan warganet adalah dengan nama pengguna vilarent_batu.malang. Akun ini diduga kuat telah berulang kali melakukan aksi penipuan terhadap calon penyewa vila di kawasan wisata Kota Batu.
Kondisi yang memprihatinkan adalah akun terduga penipuan ini diyakini sudah beroperasi cukup lama, namun disinyalir belum ada tindakan tegas atau penindakan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang terkait. Akibatnya, jumlah korban yang telah menjadi sasaran penipuan oleh akun tersebut terus bertambah.
Halim, pemilik Vila Azka di Kota Batu, membenarkan bahwa insiden penipuan sewa vila melalui perantara akun-akun di Instagram memang masih sering terjadi. Belum lama ini, Halim bahkan menerima laporan langsung dari seseorang yang hampir menjadi korban penipuan yang mencatut nama vila miliknya.
"Sekitar dua atau tiga minggu yang lalu, saya dihubungi oleh seseorang yang mengatakan bahwa dia telah menyewa vila saya. Namun, setelah saya periksa di catatan penyewaan saya, nama orang tersebut tidak ada. Ketika kami bertemu langsung, barulah diketahui bahwa orang ini adalah korban penipuan yang memanfaatkan nama Vila Azka saya," ungkap Halim saat dihubungi oleh detikJatim pada Minggu (12/10/2025).
Korban, lanjut Halim, melakukan transaksi penyewaan vila melalui sebuah agen yang beroperasi di media sosial. Pada saat proses transaksi, korban diminta untuk membayarkan uang muka atau Down Payment (DP), dan pembayaran tersebut telah dilakukan. "Menjelang hari H penyewaan, salah satu anggota keluarga tamu yang berada di Malang mencoba membantu survei dan mencari kontak saya. Di situlah tamu ini baru menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Syukurlah, akhirnya mereka tetap melanjutkan untuk menyewa vila saya secara resmi," sambungnya.
Halim menyampaikan bahwa pola penipuan semacam ini sejatinya bukanlah hal baru dan telah terjadi berulang kali. Meskipun demikian, hingga saat ini, ia merasa belum ada penyelesaian yang tuntas atau pengungkapan menyeluruh terhadap aksi penipuan tersebut, yang diduga kuat merupakan sebuah sindikat terorganisir.
"Tahun lalu, kasus penipuan sewa vila dengan modus serupa juga sudah menjadi perbincangan hangat, tetapi sampai sekarang kami merasa belum ada tindak lanjut yang memadai dari pihak berwenang. Buktinya, akun-akun yang terindikasi melakukan penipuan tersebut masih bisa beroperasi dengan bebas hingga detik ini," keluh Halim.
Modus operandi yang diterapkan oleh para pelaku penipuan biasanya dimulai dengan cara menciptakan akun media sosial sewa vila yang dibuat semenarik mungkin dari segi tampilan. Setelah itu, mereka akan mulai menawarkan properti vila milik orang lain dengan iming-iming harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran normal.
Halim juga membeberkan ciri-ciri lain dari para pelaku. "Selain itu, para pelaku penipuan ini biasanya akan sangat intensif dalam berkomunikasi dan menghubungi calon korban sebelum adanya pembayaran dilakukan. Bahkan, kadang-kadang setelah berhasil mendapatkan uang DP, mereka akan tetap intensif dan mendesak korban untuk segera melunasi seluruh biaya sewa dengan berbagai alasan mendesak sebelum tanggal kedatangan (hari H)," tandasnya, memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi.