GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Dilema Kontribusi dan Moratorium: DPRD Soroti Dampak Sosial Tempat Hiburan Malam di Kota Malang

Malang, malangterkini.id - Sektor hiburan malam di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Meskipun jumlah tempat usaha seperti kelab, bar, dan karaoke terus bertambah, kontribusi finansialnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum signifikan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 lalu, sektor ini menyumbang sekitar Rp1,485 miliar. Sementara, per November tahun berjalan, realisasi pajak baru mencapai Rp1,386 miliar.

Rendahnya kontribusi ini memicu sejumlah anggota legislatif di DPRD Kota Malang untuk mendesak moratorium (penundaan sementara) izin pendirian tempat hiburan malam yang baru.

Kekhawatiran Dampak Sosial dan Kebocoran Pajak

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) tidak hanya perlu melihat aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan budaya yang ditimbulkan oleh keberadaan tempat hiburan tersebut.

Menurut Harvard, keterbatasan lahan membuat pengusaha kerap mengabaikan regulasi lokasi yang seharusnya. Ia menyoroti potensi masalah jika tempat hiburan didirikan berdekatan dengan fasilitas pendidikan atau rumah ibadah (masjid).

"Jika tempat itu dekat dengan pendidikan atau masjid, itu namanya lebih banyak mudharat-nya (keburukan) daripada sumbangan ekonomi ke PAD," papar Harvard.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemkot Malang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dan perizinan tempat hiburan malam yang sudah ada.

Di sisi lain, Komisi A juga menyoroti adanya dugaan kebocoran pajak hiburan yang masih sering terjadi di diskotek maupun bar. Kebocoran ini, menurut Harvard, umumnya terjadi saat tempat hiburan mengundang penampil khusus dari luar daerah, seperti artis atau DJ, yang seharusnya dikenakan pajak hiburan, namun seringkali tidak dilaporkan oleh pelaku usaha.

Untuk mengatasi hal ini, Harvard meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan pengawasan, termasuk dengan penempatan petugas langsung di lokasi, terutama saat ada acara-acara besar. "Pengawasan memang bisa melalui media sosial, tetapi lebih baik jika diawasi secara rutin di lokasi setiap hari," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Bapenda Optimis Capai Target dan Pengawasan E-Tax

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, memperkirakan adanya perbaikan kontribusi di sisa akhir tahun 2025. Dengan realisasi sebesar Rp1,386 miliar per awal November, ia meyakini setoran pajak akan meningkat signifikan menjelang libur Natal dan perayaan Tahun Baru.

Handi menjelaskan bahwa penetapan pajak hiburan malam didasarkan pada ketentuan perizinan. Saat ini, tercatat ada 27 wajib pajak dari sektor diskotek dan karaoke di Kota Malang.

Seperti halnya restoran, tempat hiburan malam diwajibkan memasang perangkat e-tax untuk merekam seluruh transaksi yang terjadi di kasir. Namun, Bapenda tidak serta merta percaya pada data yang tercatat.

"Kami rutin melakukan pengecekan, tidak hanya percaya pada data e-tax. Kami juga membandingkan transaksi periode sebelumnya. Dari situ, kami bisa melacak ada atau tidaknya potensi rekayasa transaksi," tambah Handi, menjelaskan upaya pencegahan penggelapan pajak.

Peran Kunci dalam Penciptaan Lapangan Kerja Lokal

Meskipun kontribusinya terhadap PAD belum maksimal, sektor hiburan malam memberikan dampak positif signifikan dalam pembukaan lapangan pekerjaan. Komitmen pembukaan lapangan kerja ini merupakan salah satu syarat yang diminta Pemkot saat pengurusan perizinan.

Dampak ini terlihat jelas pada dua tempat hiburan malam yang baru beroperasi, yakni The Souls Bar and Night Club dan HW Helen’s Play Mart di Kecamatan Blimbing.

  • HW Helen’s Play Mart melaporkan bahwa hampir 90 persen dari total 31 pegawainya merupakan warga lokal atau dari Malang Raya, mulai dari waiters, kasir, hingga bodyguard. Bahkan, pengelolaan parkir sepenuhnya diserahkan kepada karang taruna setempat.

  • "Hanya manajemen inti saja yang berasal dari Holywings pusat, selebihnya kami merekrut tenaga kerja dari sekitar sini," ujar Nunung Hadiyanto, Manajer Operasional HW Helen’s Play Mart.

Nunung juga memastikan komitmen tinggi pihaknya dalam pembayaran pajak, dengan tim legal pusat yang mengurus langsung ke Bapenda setempat.

Selain penyerapan tenaga kerja, aktivitas bisnis baru ini juga menarik rantai pasok lokal. Noe (sapaan akrab Nunung) menyatakan bahwa kebutuhan makanan, minuman, dekorasi, jasa kebersihan, dan logistik kini dipasok oleh pasar lokal, menjadikannya katalis bagi UMKM pendukung di sekitar lokasi.

Senada dengan itu, Dason Artha Harisma, Manajer The Souls Bar and Night Club, menambahkan bahwa kehadiran hiburan malam juga berperan penting dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Malang.

"Hampir 50 persen tamu kami berasal dari luar kota, seperti Surabaya, Mojokerto, dan sekitarnya," kata Dason. Dengan menargetkan segmen menengah ke atas, kunjungan ini secara tidak langsung turut mendorong pertumbuhan sektor transportasi, akomodasi, dan perdagangan di lingkungan sekitarnya, sekaligus mendukung citra Malang sebagai kota wisata.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network