GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Kabupaten Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Hingga Januari 2026: Antisipasi Cuaca Ekstrem Berlanjut

Malang, malangterkini.id - Pemerintah Kabupaten Malang telah resmi menetapkan status tanggap darurat hidrometeorologi yang akan berlaku hingga bulan Januari 2026. Keputusan signifikan ini diambil sebagai langkah proaktif dalam menghadapi prediksi berlanjutnya kondisi cuaca ekstrem di wilayah tersebut.

Pemicu utama dari penetapan status ini adalah insiden bencana alam yang terjadi baru-baru ini. Pada hari Minggu, 2 November 2025, bencana angin puting beliung hebat menerjang Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, di Kecamatan Dau. Dampak dari terjangan angin tersebut sangat signifikan, menyebabkan kerusakan pada setidaknya 160 unit rumah warga.

Perubahan Status: Dari Siaga Menuju Tanggap Darurat

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin, situasi di wilayahnya sudah tidak lagi berada pada level siaga, melainkan telah meningkat menjadi tanggap darurat. Status ini, yang mulai berlaku sejak akhir Oktober, mencerminkan peningkatan intensitas dan frekuensi kejadian bencana.

"Kabupaten Malang ini sudah tidak siaga lagi, tapi sudah tanggap darurat. Kita sampai Januari [2026]. Mulai dari tanggal 29, 30 Oktober [2025] banyak tanda-tanda sudah tampak, seperti pohon tumbang, akhirnya kita menentukan status tanggap darurat," jelas Ichwanul Muslimin pada hari Selasa, 4 November 2025.

Penetapan status tanggap darurat ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan dan alokasi sumber daya yang lebih cepat dan efektif dalam merespons potensi ancaman hidrometeorologi, seperti angin kencang, banjir, dan tanah longsor.

Langkah Pencegahan dan Koordinasi Instansi

Pasca-penetapan status darurat, BPBD Kabupaten Malang akan segera melakukan serangkaian tindakan mitigasi dan pencegahan. Langkah awal yang krusial adalah proses pendataan menyeluruh terhadap dampak bencana serta mengidentifikasi area dan objek yang berpotensi menimbulkan risiko.

Setelah data terkumpul, BPBD akan berkoordinasi erat dengan instansi terkait, khususnya Dinas Bina Marga, untuk melaksanakan perempesan atau pemangkasan pohon yang dinilai berisiko tinggi tumbang. Kolaborasi ini penting mengingat kewenangan untuk melakukan pemeliharaan dan pemangkasan pohon di pinggir jalan berada di bawah Bina Marga.

"Setelah ini kita data, nanti kita agendakan untuk perempesan supaya tidak terlalu berisiko bagi masyarakat. Kita kerja sama dengan Bina Marga karena mereka yang punya kewenangan," ujar Ichwanul.

Selain itu, BPBD juga telah mengambil inisiatif untuk mengirimkan surat resmi kepada dua entitas yang memiliki otoritas di jalur lintas yang lebih besar, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Pengiriman surat ini bertujuan untuk mengoordinasikan pemangkasan pohon-pohon besar yang berada di sepanjang jalur provinsi dan jalur nasional.

"Kita sudah bersurat, tinggal menunggu jawaban dari balai karena tidak bisa sembarangan memangkas pohon di jalan provinsi atau nasional," tambah Ichwanul, menekankan pentingnya prosedur resmi dalam penanganan aset negara di jalur-jalur utama tersebut.

Imbauan Kewaspadaan untuk Masyarakat

Dalam menghadapi periode cuaca ekstrem yang diprediksi berlanjut, Ichwanul Muslimin secara khusus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk meningkatkan kewaspadaan secara maksimal.

Beberapa wilayah telah diidentifikasi sebagai zona dengan risiko tinggi terdampak bencana hidrometeorologi, antara lain: Dau, Singosari, Ngajum, Lawang, Karangploso, Jabung, Pakis, Tajinan, Poncokusumo, Bululawang, Sumberpucung, dan Pagelaran.

Lebih lanjut, Ichwanul memberikan saran mitigasi berbasis alam kepada warga yang bermukim di daerah rawan, yaitu dengan menanam pohon-pohon berukuran besar. Pohon, menurutnya, memiliki peran vital dalam meredam dampak angin puting beliung.

"Saya imbau masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan, agar menanam pohon-pohon besar. Pohon bisa memecah angin dan mengurangi kekuatan puting beliung. Kalau daerahnya terbuka tanpa pepohonan, dampaknya bisa lebih parah," pungkas Ichwanul, menggarisbawahi fungsi penting vegetasi sebagai pelindung alami.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network