GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Kasus Perundungan Remaja di Malang Mencuat, Dinsos-P3AP2KB Fokus pada Pemulihan Psikologis Korban

Malang, malangterkini.id - Kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang remaja putri berusia 13 tahun, di Kota Malang, kembali menjadi sorotan publik setelah rekaman video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Korban, yang hanya disebut berinisial FK, diketahui dianiaya oleh tiga remaja perempuan sebaya.

Menyikapi insiden yang meresahkan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) segera mengambil langkah cepat dengan memberikan pendampingan intensif. Fokus utama penanganan diarahkan pada pemulihan kondisi psikologis korban.

Prioritas Utama: Kesehatan Mental Korban

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menegaskan bahwa penanganan kasus ini diprioritaskan pada kondisi korban. "Penanganan kami lebih dahulukan ke kondisi korban, jika dimungkinkan ada pendampingan psikologis kita akan berikan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinsos," kata Donny kepada awak media, Jumat (14/11/2025).

Menurut Donny, Dinsos-P3AP2KB telah berkoordinasi secara aktif dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan FK mendapatkan penanganan yang paling tepat. Pengawasan terhadap korban juga dilakukan secara rutin. "Pengawasan juga kami lakukan secara rutin dengan mendatangi rumah korban," tambahnya, menunjukkan komitmen dinas dalam jangka panjang.

Pendampingan psikologis ini sangat krusial mengingat trauma yang mungkin dialami korban akibat kekerasan fisik dan ancaman verbal yang terekam dalam video. UPT PPA Dinsos Kota Malang ditugaskan menjadi ujung tombak dalam proses healing dan recovery ini.

Langkah Pencegahan dan Koordinasi Lintas Sektoral

Selain fokus pada korban, Dinsos-P3AP2KB juga bergerak cepat dalam upaya pencegahan agar kejadian perundungan serupa tidak lagi terulang, khususnya di lingkungan pendidikan.

Donny menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan:

  1. Pihak Sekolah: Untuk memantau lingkungan pergaulan dan memberikan edukasi pencegahan perundungan.

  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud): Untuk memperkuat kebijakan anti-perundungan di seluruh sekolah di Malang.

  3. Unit PPA Polresta Malang Kota: Untuk penanganan aspek hukum terhadap para pelaku.

"Kalau untuk pelaku, kami berkoordinasi dengan berbagai stakeholder agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak," terang Donny.

Empat Kasus Perundungan Ditangani UPT PPA

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati, menambahkan bahwa kasus yang menimpa FK di Kecamatan Sukun ini bukanlah satu-satunya. UPT PPA saat ini tengah menangani total empat kasus perundungan anak.

"Kami sedang penanganan kasus data bullying ada empat anak korban, termasuk yang kejadian di Sukun," ungkap Fulan. Hal ini mengindikasikan bahwa perundungan merupakan isu serius yang memerlukan perhatian berkelanjutan di Kota Malang.

Mengenai kondisi terkini FK, Fulan menekankan bahwa detailnya tidak dapat disampaikan kepada publik. "Asesmen sudah kami laksanakan dan sedang berjalan. Namun sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kami menjaga privacy korban dan keluarga. Bahwa saat ini korban sudah dalam pendampingan kami," pungkasnya. Penjagaan privasi ini adalah bagian penting dari perlindungan dan penanganan trauma korban.

Kronologi dan Kekerasan yang Terekam

Kasus perundungan ini pertama kali mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut tersebar luas di grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial.

Insiden penganiayaan itu dilaporkan terjadi di sebuah akses tangga menuju makam yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat mengalami kekerasan fisik berulang kali dari tiga pelaku. Selain pemukulan dan penganiayaan, para pelaku juga terdengar melontarkan ancaman bernada intimidasi kepada FK. Kekejaman aksi tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan mendorong aparat segera bertindak.

Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, tentang pentingnya edukasi anti-perundungan dan perlindungan anak.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network