GfC8TSAlTSGoTUAoTfz7GpA9TA==

Kasus Perundungan di Malang Meningkat Signifikan, Polisi Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying

Malang, malangterkini.id - Angka kasus perundungan di wilayah Kota Malang menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang dirilis oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota mencatat lonjakan kasus yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tahun 2025 telah mencatatkan 8 kasus perundungan. Angka ini merupakan kenaikan sebanyak 2 kasus dari total yang tercatat sepanjang tahun 2024, yaitu sebanyak 6 kasus.

"Ada peningkatan yang jelas, yaitu 2 kasus dalam kurun waktu yang sama. Ini menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan harus diperkuat," ujar Iptu Khusnul Khotimah saat sesi wawancara usai memberikan sosialisasi pencegahan bullying dan penyalahgunaan narkoba di SMPN 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Fokus pada Lingkungan Sekolah

Khusnul menjelaskan bahwa mayoritas kasus perundungan yang ditangani oleh pihak kepolisian melibatkan pelajar sekolah, dengan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi sorotan utama.

Menyikapi data ini, Polresta Malang Kota kini aktif melaksanakan program roadshow dan edukasi pencegahan tindakan anti-bullying secara intensif ke berbagai sekolah. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memastikan siswa, guru, dan orang tua memahami secara mendalam mengenai risiko hukum serta konsekuensi pidana yang dapat menjerat pelaku perundungan.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menekan angka kejadian perundungan di Kota Malang. Anak-anak harus menyadari bahwa tindakan bullying bukanlah hal sepele dan memiliki konsekuensi yang serius," tegasnya.

Dampak Trauma dan Peran Aktif Orang Tua

Khusnul juga menyoroti dampak jangka panjang yang ditimbulkan oleh perundungan terhadap korban. Menurutnya, dampak tersebut sangat signifikan, mulai dari gangguan mental, timbulnya trauma berkepanjangan, hingga kasus ekstrem yang berujung pada upaya bunuh diri.

"Kami memiliki kasus-kasus korban perundungan yang hingga kini masih membutuhkan pendampingan intensif oleh psikolog. Bahkan, ada yang sampai harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa," ungkapnya, menggarisbawahi betapa berbahayanya dampak psikologis dari tindakan perundungan.

Mengenai akar masalah, Khusnul mengidentifikasi faktor utama pemicu perundungan adalah ego yang tinggi dan keinginan untuk menunjukkan dominasi dalam kelompok. Pelaku sering kali termotivasi oleh hasrat untuk "terlihat hebat" di hadapan teman-teman sebaya.

Oleh karena itu, penanganan masalah ini tidak hanya berfokus pada edukasi pribadi anak. Khusnul menekankan pentingnya peran aktif lingkungan sekitar, khususnya orang tua dan guru.

"Terutama bagi orang tua, saat ini peran mereka harus berevolusi. Orang tua dituntut untuk tidak hanya sebatas figur otoritas, tetapi juga harus mampu menjadi teman bagi anak-anak mereka. Keterlibatan aktif orang tua dalam kehidupan emosional anak adalah kunci untuk mendeteksi dan mencegah potensi tindakan perundungan sejak dini," pungkasnya.

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network