Malang, malangterkini.id - Penyaluran dana kredit di area kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Berdasarkan data OJK, peningkatan ini didorong kuat oleh pembiayaan di sektor rumah tangga.
Data terbaru per Agustus tahun ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit secara tahunan (year-on-year/yoy) telah mencapai 9,53 persen. Secara nominal, angka ini melonjak dari Rp 99,35 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp 108,82 triliun pada periode yang sama tahun ini, merefleksikan pertumbuhan sebesar 9,66 persen (yoy).
Kabupaten Malang Jadi Lokomotif Pertumbuhan
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyoroti bahwa Kabupaten Malang merupakan kontributor utama dan wilayah dengan laju pertumbuhan kredit tertinggi di lingkup OJK Malang.
Porsi kredit di Kabupaten Malang saja telah mencapai Rp 30,45 triliun, menyumbang 27,99 persen dari total seluruh kredit yang disalurkan di wilayah kerja OJK Malang.
Distribusi penyaluran kredit di Kabupaten Malang terbagi sebagai berikut:
Modal Kerja: Mendominasi dengan porsi 46,69 persen. Kredit ini umumnya dialokasikan untuk kegiatan perdagangan, pertanian, dan industri pengolahan.
Investasi: Mengalir sebesar 28,39 persen, digunakan untuk pembelian aset tetap dan proyek pembangunan.
Kredit Konsumsi: Porsinya mencapai 24,92 persen, yang sering disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga dan pembelian kendaraan bermotor.
Faktor Pendorong dan Risiko
Menurut Farid Faletehan, percepatan pertumbuhan kredit disebabkan oleh faktor geografis wilayah yang luas dan tingginya mobilitas masyarakat. Kebutuhan akan kendaraan pribadi sangat terasa, terbukti dengan tingginya nilai kredit kendaraan bermotor yang menembus Rp 134 miliar.
Meskipun sektor unggulan tradisional Kabupaten Malang berada pada pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan, yang mengalami pertumbuhan paling pesat justru adalah kredit kendaraan bermotor.
Namun, peningkatan pesat ini juga diikuti oleh risiko. Risiko tertinggi tercatat pada kredit konsumsi. Sejalan dengan lonjakan kredit, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di Kabupaten Malang juga ikut meninggi, mencapai 3,39 persen.
Farid memperingatkan agar hal ini menjadi perhatian serius. ”Itu yang perlu diwaspadai karena peningkatan kredit seharusnya tetap dibarengi NPL yang rendah,” tutupnya, menekankan pentingnya menjaga kualitas kredit meskipun volume penyaluran terus bertambah.


.png)


