Malang, malangterkini.id - Sebuah rekaman video yang menampilkan tindakan perundungan fisik dan mental terhadap seorang remaja putri di wilayah Kota Malang mendadak menjadi pusat perhatian dan viral di berbagai platform media sosial. Respons cepat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, di mana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota kini telah mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
Identifikasi Korban dan Tindakan Kepolisian
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengonfirmasi bahwa unitnya telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Polsek Sukun untuk melakukan proses identifikasi awal terhadap terduga korban perundungan. Langkah ini merupakan prioritas utama untuk memastikan keselamatan dan hak-hak korban terlindungi.
Pihak kepolisian secara proaktif juga memberikan dorongan kuat agar korban, beserta pihak keluarga, segera mengajukan laporan resmi. Pelaporan formal ini sangat krusial agar dugaan tindak pidana perundungan yang telah terekam dan tersebar luas tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang berlaku.
"Kami saat ini sedang intens berkoordinasi lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Polsek Sukun. Kami mendapat informasi bahwa pihak Polsek sudah langsung bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara," jelas Iptu Khusnul saat dimintai konfirmasi oleh jurnalis pada hari Rabu, 12 November 2025.
Identitas dan Latar Belakang Korban
Dari hasil penelusuran awal yang dilakukan oleh aparat kepolisian, korban perundungan tersebut diketahui berinisial FR. Ia merupakan seorang siswi remaja yang saat ini sedang menempuh pendidikan di bangku kelas 7 pada salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta yang berada di wilayah Kota Malang.
Informasi tempat tinggal korban juga telah terkonfirmasi. FR diketahui merupakan warga yang berdomisili di RT03/RW09, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Lokasi Detil Aksi Perundungan
Aksi perundungan yang menghebohkan ini dilaporkan terjadi di Jalan Sukun Gempol, tepatnya masih dalam lingkup Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Lokasi spesifik kejadian berada di sebuah area yang memiliki akses publik namun cenderung sepi, yakni di anak tangga yang menjadi jalur menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Anak tangga menuju makam di RW 9 Kelurahan Tanjungrejo ini menjadi saksi bisu tindakan kekerasan yang menimpa FR.
Analisis Rekaman Video yang Viral
Sebelum ditindaklanjuti oleh kepolisian, sebuah rekaman video yang menampilkan remaja putri menjadi sasaran perundungan telah beredar luas dan viral di berbagai lini masa media sosial.
Dalam video tersebut, tampak jelas seorang remaja putri berada dalam posisi tertekan dan menunjukkan ekspresi ketakutan yang mendalam. Ia menjadi sasaran "bulan-bulanan" oleh kelompok remaja perempuan lain yang diduga berjumlah tiga orang. Korban, yang mengenakan kaus berwarna hitam, terlihat beberapa kali menerima tamparan di bagian wajah dan kepala dari salah satu pelaku.
Rekaman tersebut juga memuat dialog yang diucapkan oleh para pelaku, menunjukkan unsur intimidasi yang kuat. Salah satu kalimat yang terekam dan beredar adalah: "Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi orang tiga, ayo milih ditendang siapa). Kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kamu punya tangan besar tetapi enggak dipakai untuk mukul)." Kalimat ini mengindikasikan bahwa para pelaku memaksa korban untuk melawan atau memilih bentuk kekerasan yang akan diterimanya.
Telah diidentifikasi adanya dua klip video yang menayangkan dugaan penganiayaan ini. Masing-masing video memiliki durasi yang berbeda, yaitu satu klip berdurasi 3 menit 18 detik dan klip lainnya berdurasi 1 menit 25 detik. Kuat dugaan bahwa aksi perundungan ini sengaja direkam oleh salah satu pelaku atau rekan mereka. Kedua video inilah yang kemudian menyebar cepat di sejumlah grup komunikasi, termasuk grup WhatsApp warga.
Reaksi Warga Setempat
Desi, salah seorang warga setempat, memberikan keterangannya kepada wartawan di lokasi kejadian pada hari yang sama. Ia menyatakan bahwa dirinya baru menyadari adanya kasus perundungan setelah video tersebut mulai viral.
"Saya mendapatkan salinan video tersebut di grup WhatsApp muda-mudi RT 3 pada dini hari tadi. Namun, kapan waktu pasti kejadiannya, saya tidak memiliki informasi," ujar Desi.
Meskipun demikian, Desi mengonfirmasi bahwa ia mengenal korban yang berinisial FR, menyebutnya sebagai siswi SMP di lingkungan setempat. Ia juga memastikan bahwa pihak keluarga korban telah mengetahui perihal video yang beredar.
"Korban adalah warga asli di sini. Tadi, kerabat dari ayah korban sempat datang ke lokasi untuk menyampaikan keluhan terkait kejadian yang menimpa. Kami tahu bahwa korban tinggal bersama ibunya, sementara ayahnya sedang bekerja di luar pulau," pungkas Desi, menambahkan informasi mengenai situasi keluarga korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian utama Polresta Malang Kota dan diharapkan dapat segera menemukan kejelasan serta memberikan keadilan bagi korban perundungan.


.png)


